Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Disorot, Disebut Bahayakan Kedaulatan Pangan

KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo resmi memperbolehkan ekspor benih lobster.

Dibolehkannya ekspor benih lobster tersebut sekaligus menganulir larangan ekspor benih lobster pada era Susi Pudjiastuti.

Pencabutan aturan era Susi itu ditandai dengan peraturan menteri (Permen) yang baru, yakni Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Aturan baru tersebut diundangkan di Jakarta pada 5 Mei 2020.

Dalam salinan Permen sesuai aslinya yang diakses dari laman resmi KKP, Jumat (8/5/2020), ekspor dan budidaya lobster dibolehkan dengan berbagai ketentuan.

Setidaknya disebut ada 10 aturan terkait ekspor benih lobster tersebut. Mulai dari soal kuota dan lokasi penangkapan benih bening lobster hingga bibit yang diperoleh dari nelayan kecil.

Lantas, apakah kebijakan tersebut sudah tepat? Apa saja dampaknya?

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan, kebijakan tersebut sangat tidak tepat.

"Kebijakan itu justru blunder bagi kedaulatan pangan kita ke depan," kata Abdul Halim saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Hal itu menurutnya bukanlah tanpa alasan, pasalnya terdapat banyak dampak yang nantinya akan dirasakan oleh pembudidaya lobster dalam negeri.

Pembudidaya lobster lokal nantinya akan kesulitan dalam mendapat benih yang berkualitas baik karena sebagian besar benih kualitas terbaik akan diekspor ke luar negeri.

Harga benih lobster yang ada di pasar dalam negeri, imbuh Halim, akan melambung tinggi karena jumlahnya yang sedikit.

"Nah, itu yang kemudian mendorong pembudidaya lobster mendapatkan kerugian yang berikutnya yakni harga jual lobster mereka menjadi tidak bisa bersaing dengan produk serupa yang dihasilkan dari luar negeri," ujarnya.

Halim mengatakan, puncak dari kerugian terbesar yang akan dialami pembudidaya lobster dalam negeri baik pengusaha yang melakukan pembesaran atau pembenihan lobster yakni mereka akan gulung tikar alias bangkrut.

Ongkos produksi yang tinggi dan pasokan benih lobster yang semakin sulitlah yang akan melatarbelakangi itu semua.

"Sehingga opsinya kemudian akan memicu problem baru dalam hal ini kemiskinan di tingkat pembudidaya lobster maupun persoalan sosial lainnya," papar dia.

Diperbolehkannya ekspor benih lobster ini bagi Halim adalah sebuah ironi karena dahulu sempat dilarang oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Alasannya menyebut demikian adalah karena dalam pengelolaan perikanan, harus berhati-hati karena sifatnya yang penuh ketidakpastian.

"Mengapa demikian? Sebagai contoh misalnya kita tak pernah tahu berapa persisnya stok sumber daya ikan, termasuk benih lobster, yang kita miliki secara tepat. Kita tidak akan pernah tahu karena itu berada di luar jangkauan kita," jelas Halim.

Halim menyebut, pada 2016 lalu, Kementerian KKP telah menerbitkan hasil kajian mengenai stok sumber daya ikan yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.

Dalam hasil kajian mengenai stok ikan tersebut disebutkan bahwa lobster dewasa dan benih yang tersebar di beberapa wilayah pengelolaan perikanan Indonesia, sebagian besar dalam keadaan fully exploited dan over exploited.

"Artinya, yang perlu dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lobster di dalam negeri untuk ukuran yang dewasa," kata Halim.

"Untuk benih lobster, secara logisnya cukup dilakukan usaha pembenihan di dalam negeri dan tetap bisa dilakukan usaha pembesaran dengan menggunakan kontrol ketat pula," tegas dia.

Adapun yang dilakukan oleh Menteri Edhy menurutnya justru terbalik.

Dengan berkaca pada laporan pengkajian tadi, imbuh Halim, Menteri Edhy malah menggenjot eksploitasi sacara besar-besaran.

"Ujungnya, kemudian kita akan kehabisan stok, bahkan tidak mungkin kemudian dalam tempo yang secepat-cepatnya kita justru akan mengimpor balik lobster dari tempat tujuan ekspor kita tadi," kata Halim.

Ia pun mendesak Menteri Edhy agar mencabut Peraturan Menteri tersebut, ataupun bila tak bisa dilakukan, maka harus direvisi terbatas.

Menurutnya, harus dilakukan revisi dengan memfokuskan upaya pembenihan dan pembesaran yang dilakukan di dalam negeri.

Dengan hal tersebut, nantinya Indonesia justru akan mendapat banyak manfaat yang akan diterima.

"Kita akan semakin tangguh sebagai pembudi daya lobster dan menyaingi negara lain, kemudian sumber daya kita memberikan manfaat kepada rakyat. Dan yang terakhir kita bisa mencegah upaya eksploitasi," tutupnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/09/122800365/kebijakan-ekspor-benih-lobster-edhy-prabowo-disorot-disebut-bahayakan

Terkini Lainnya

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Tren
6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

Tren
Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Tren
Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Tren
Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Tren
Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

Tren
Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Tren
Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Tren
Berawal dari Cabut Gigi, Perempuan Ini Alami Infeksi Mulut hingga Meninggal Dunia

Berawal dari Cabut Gigi, Perempuan Ini Alami Infeksi Mulut hingga Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing 'Oren' Barbar

Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing "Oren" Barbar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke