KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menunda jadwal penutupan sensus penduduk (SP) online tahun 2020 ini.
Sebelumnya, sensus penduduk online dijadwalkan berakhir pada hari ini, Selasa (31/3/2020). Namun, penutupan tahap SP online ini diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/3/2020) siang, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Widayanti membenarkan informasi tersebut.
Informasi ini juga telah disampaikan melalui akun media sosial resmi BPS di Twitter @bps_statistics.
Oleh karena itu, bagi masyarakat masih dapat melakukan pengisian SP online hingga 29 Mei mendatang.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah nantinya.
Sementara itu, BPS mencatat, sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam periode awal sensus penduduk 2020.
Sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
Tahapan pelaksanaan sensus penduduk 2020
Pengunduran jadwal penutupan SP online ini menyebabkan adanya penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan sensus penduduk 2020 sebagai berikut:
Cara isi sensus penduduk online 2020
Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:
Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/31/153500365/sensus-penduduk-online-diperpanjang-29-mei-2020-simak-tahapan-dan-cara