KOMPAS.com - Media sosial Twitter diramaikan dengan beberapa utas yang menyayangkan tindakan pengusiran terhadap mereka yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Status ODP dan PDP diberikan kepada mereka yang bergejala/tidak bergejala terinfeksi virus corona, tetapi memiliki riwayat melakukan perjalanan ke wilayah terjangkit atau pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
Namun, perkembangannya, tak sedikit orang dengan status ODP dan PDP yang diminta melakukan karantina atau isolasi diri di rumah, justru dikucilkan.
Bagaimana seharusnya masyarakat bersikap jika di lingkungan sekitarnya terdapat ODP atau bahkan PDP?
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat seharusnya tak bersikap berlebihan merespons ODP atau PDP di lingkungannya.
"Jadi kalau ada ODP atau PDP ya enggak papa, kan yang penting tidak kontak dekat dengan mereka untuk sementara waktu," kata Yuri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Yuri menegaskan, yang terpenting, masyarakat melakukan sesuai perintah dan imbauan pemerintah yaitu physical distancing atau jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Apabila hal-hal tersebut dipatuhi, kata Yuri, mereka tidak akan tertular oleh virus corona.
"Kalau itu dipatuhi ya enggak bakal ketularan, masak iya jadi tetangganya langsung ketularan? Kan enggak begitu juga," ujar Yuri.
Ia menekankan, masyarakat tidak perlu terlalu panik jika mengetahui ada orang dengan status ODP dan PDP di lingkungannya.
Meski demikian, tetap waspada.
"Misalnya si ODP atau PDP ini butuh kebutuhan pokok yang harus dibeli di toko, masyarakat harus membantu membelikannya agar dia tidak keluar rumah," kata Yuri.
Menurut Yuri, ODP dan PDP sebisa mungkin dibantu agar mereka bisa mengisolasi diri dengan baik sehingga tidak harus keluar rumah dan berpotensi menularkan virus lebih luas.
Berdiam di rumah juga harus dipatuhi oleh para ODP dan PDP ketika menjalani isolasi.
"Ya enggak boleh keluar, kan dia harus isolasi diri. Terus jangan kontak dekat dengan keluarganya, lalu keluarganya diingatkan untuk tidak kontak dekat dengan dia," papar Yuri.
Merespons kisah yang viral di media sosial di atas, Yuri menganggap hal itu sebagai tindakan yang berlebihan.
Ia meminta kepada masyarakat harus menyikapi hal ini secara wajar saja.
"Kan ini masalah bersama, sama-sama harus direspons dengan baik. ODP dan PDP ini sakit bukan maunya dia sendiri, toh," kata Yuri.
Pahami soal ODP
Apa itu ODP? Orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan seseorang yang tidak menunjukkan gejala (sehat), tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
ODP juga bisa dimaknai orang dengan demam atau gejala pernapasan yang memiliki riwayat perjalanan dari negara atau area transmisi lokal.
Sebagai langkah antisipasi, sejumlah pemerintah daerah memaknai ODP itu dengan pengertian lebih luas, yaitu semua orang yang datang dari luar daerah, khususnya daerah dengan kasus virus corona.
Artinya, semua pendatang baik yang sehat maupun sakit, baik pernah kontak dengan pasien positif atau tidak, kini dimasukkan dalam status ODP.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) wajib melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/29/142123865/ramai-soal-pengusiran-odp-bagaimana-seharusnya-memperlakukan-odp-dan-pdp-di