KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah mengamuk dengan merusak sepeda motor diduga karena enggan untuk ditilang, viral di media sosial Instagram, Senin (24/2/2020).
Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Instagram @jokersupriadi.
Hingga Rabu (26/2/2020) pukul 10.00 WIB, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 13.000 kali.
Adapun @jokersupriadi menuliskan "biar ngga ditilang...keluarin jurus mabok...Polres Pohuwato - Polda Gorontalo."
Ia mengatakan, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah hukum Polres Pohuwato pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu, pihaknya tengah melaksanakan operasi di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Wanggarasi.
"Datang sepeda motor tanpa TNKB serta pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm," kata Adek saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/2/2020).
Melihat adanya kendaraan tersebut, imbuhnya, anggotanya lantas memberhentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.
Tak Miliki SIM
Adek menjelaskan, setelah diperiksa, ternyata pengendara tersebut tidak memiliki SIM ataupun STNK kendaraan roda dua yang di kendarainya tersebut.
"Parahnya lagi, dua orang yang mengendarai dan menumpangi kendaraan roda dua yang di maksud sudah dalam kondisi mabuk berat," papar dia.
Akhirnya, pengendara sepeda motor bernama Rustam Duluta dilakukan penindakan berupa penilangan.
Pada waktu yang bersamaan, kata Adek, penumpang kendaraan roda dua yang sudah dalam keadaan mabuk berat berjalan sempoyongan dan mengeluarkan kata-kata kasar berupa makian kepada petugas serta membanting sepeda motor yang ditumpanginya.
"Penumpang juga berusaha akan memukul anggota Satuan Lalu Lintas yang saat itu sedang melaksanakan operasi di tempat tersebut," jelas Adek.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/26/104019865/viral-seorang-pria-ngamuk-dan-rusak-motor-karena-tolak-ditilang-ini