Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Harun Masiku, Berikut Sejumlah Buronan Korupsi yang Kabur ke Luar Negeri

KOMPAS.com - Kasus Harun Masiku memperpanjang daftar buronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri.

Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Eks caleg PDI Perjuangan tersebut diketahui telah meninggalkan Indonesia pada Senin (6/1/2020).

Informasi tersebut berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yang menyatakan Harun pergi ke Singapura. Hingga kini, pihak Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.

Selain Haru, masih ada lagi buronan kasus korupsi yang kabur ke luar negeri. Berikut beberapa daftar buronan kasus korupsi yang berada di luar negeri:

1. Eddy Tansil

Salah satu buronan yang asal Indonesia yang memilih kabur ke luar negeri adalah Eddy Tansil. Dia adalah buronan kasus penggelapan uang sebesar 430 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.

Uang tersebut didapatkannya dari kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group.

Eddy kabur pada 4 Mei 1996 ketika sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya memvonis Eddy Tansil 20 tahun dengan denda Rp 20 juta. Dia juga diharuskan membayar uang sebesar Rp 500 miliar serta membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.

Kasus Eddy terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono tahun 1993.

Hingga saat ini, Eddy Tansil masih berkeliaran bebas di luar negeri. Terakhir, ia terlacak sedang berada di China.

2. Honggo Wendratno

Selanjutnya, terdapat Honggo Wendratno sebagai buronan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 bersama mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Di awal penyidikan, penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai 139 juta dollar AS.

Akan tetapi, jumlah tersebut bertambah menjadi 2,7 miliar dollar AS di tahap akhir penyidikan.

Honggo sempat dikabarkan berada di Singapura. Namun, hal itu dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Singapura melalui Kedutaan Besar Singapura di Indonesia.

3. Anton Tantular

Selain itu, ada Anton Tantular yang merupakan buronan kasus mega korupsi Century.

Ia juga menjadi pemegang saham PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia, perusahaan sekuritas yang tak memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan investasi.

Saat itu, perusahaan tersebut membujuk para nasabah Bank Century untuk melakukan investasi dengan sejumlah iming-iming.

Dia bersama sejumlah tersangka lainnya kemudian mengumpulkan dana sebesar Rp 1,4 triliun. 

Tetapi, ternyata dana tersebut diketahui mengalir atau diambil oleh pengurusnya sendiri. Bukan untuk investasi sepetti yang dijanjikan.

Hingga saat ini, keberadaan Anton Tantular masih belum diketahui.

4. Hendro Wiyanto

Kemudian, terdapat Hendro Wiyanto. Dia merupakan Direktur Utama di PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia.

Bersama dengan Anton Tantular, Hartawan Aluwi, dan Robert Tantular, Hendro melakukan penggelapan dana diperusahaan tersebut.

Sama halnya dengan Anton, Hendro kini masih berkeliaran bebas di luar negeri. Ketiganya terlacak melarikan diri ke Singapura. 

Hartawan diketahui telah berdomisili di Singapura sejak 2008. Pada 28 Juli 2015, ia mendapatkan vonis in absensia berupa pidana penjara 14 tahun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com (Dani Prabowo/Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Agni Vidya Perdana/Nabilla Tashandra | Editor: Bayu Galih/Agni Vidya Perdana/Sabrina Asril)

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/15/073000365/selain-harun-masiku-berikut-sejumlah-buronan-korupsi-yang-kabur-ke-luar

Terkini Lainnya

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Sosok Francois Letexier, Wasit yang Kartu Merah STY dan Beri Guinea 2 Penalti

Sosok Francois Letexier, Wasit yang Kartu Merah STY dan Beri Guinea 2 Penalti

Tren
Iklan iPad Pro Apple Tuai Kontroversi, Hancurkan Benda Seni demi Gawai

Iklan iPad Pro Apple Tuai Kontroversi, Hancurkan Benda Seni demi Gawai

Tren
6 Pilihan Ikan Tinggi Vitamin D, Bantu Tingkatkan Imunitas Tubuh

6 Pilihan Ikan Tinggi Vitamin D, Bantu Tingkatkan Imunitas Tubuh

Tren
5 Pesebak Bola Vietnam Ditangkap karena Pakai Narkoba, 2 Pemain Pernah Main di Timnas

5 Pesebak Bola Vietnam Ditangkap karena Pakai Narkoba, 2 Pemain Pernah Main di Timnas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke