Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendagri Dorong KPU Lakukan Kajian E-Voting, Apa Itu?

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya di Rakornas Dukcapil di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, mendorong Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kajian mengenai e-voting.

Menurutnya, pemilu yang menggunakan sistem e-voting dapat menghemat uang negara. Akan tetapi, untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen Dukcapil harus mengejar 100 persen penduduk Indonesia terdapat dalam KTP elektronik.

Tito menyebutkan bahwa saat ini, data tersebut telah mencapai 98 persen dari 250 juta lebih penduduk yang ada di tanah air.

Lantas, apa yang sebenarnya dimaksud dengan e-voting?

E-voting merupakan salah satu jenis sistem pemilihan elektronik. Melansir dari laman Britannica, pemilihan elektronik adalah sebuah sistem pemilihan yang dibantu dengan media komputer.

Pemilih biasanya memilih dengan bantuan media berupa layar sentuh ataupun audio yang bisa disediakan bagi pemilih dengan disabilitas visual.

Pemilihan elektronik dalam sistem yang ketat biasanya menggunaakan bantuan komputer pada tahap awalnya, yaitu untuk komposisi surat suara atau pemilihannya.

Ada dua jenis berbeda dalam teknologi pemilihan elektronik, yaitu yang menggunakan internet (i-voting) dan yang tidak menggunakan internet (e-voting).

I-Voting

Dalam sistem ini, pemilih memasukkan pilihannya dari komputer yang terkoneksi dengan internet. Sistem ini memungkinkan seseorang memilih dari komputer di rumahnya masing-masing.

Beberapa pihak menganggap sistem ini adalah sebuah kesempatan untuk melakukan transformasi demokrasi, memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses pembuatan keputusan.

Namun, ada banyak negara yang berpendapat bahwa Internet tidak cukup aman untuk tujuan memilih dalam pemilihan umum. Uji coba i-voting secara terbatas pernah dilakukan di beberapa negara, termasuk Estonia, Swiss, Prancis, dan Filipina.

Pada kasus di Estonia, meskipun infrastruktur negara untuk demokrasi digital telah mengalami perkembangan tinggi, tetapi penggunaan internet saat itu terdisrupsi oleh serangan denial of service (DoS). DoS merupakan sebuah jenis kejahatan dunia maya dimana situs di internet menjadi tidak tersedia.

Kasus ini pun secara tidak langsung memaksa negara untuk mempertahankan infrastruktur sistem pemilihan tradisional disamping pilihan i-voting.

Selain itu, ahli keamanan juga menkhawatirkan komputer-komputer personal yang rentan terkena berbagai tipe malware.

Serangan-serangan ini dapat digunakan untuk memblokade atau mengganti suara atau pilihan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, proses pemilihan pun dapat dirusak tanpa terdeteksi.

Tak hanya itu, I-voting juga berkaitan dengan kemungkinan pemaksaan pada pemilih dan penjualan suara. Secara prinsip, praktik-praktik tersebut elbih mudah dilukakan apabila pemilihan dilakukan di tempat yang tidak dikontrol.

Namun demikian, tidak ada konsensus tentang keseriusan masalah ini dalam demokrasi yang telah stabil. Pertimbangan ini juga berlaku untuk surat suara kosong.

E-Voting

Karena pertimbangan keamanan dan akses, voting elektronik skala besar saat ini dilakukan di kawasan yang ditunjuk menggunakan mesin khusus.

Jenis mekanisme voting ini dikenal sebagai e-voting. Ada dua jenis peralatan e-voting, yaitu mesin elektronik perekaman langsung atau direct recording electronic (DRE) machines dan mesin pemindai optik atau optical scanning machines.

DRE biasanya terdiri dari layar sentuh yang terkoneksi ke komputer. Pemilih memberikan suara melalui layar sentuh tersebut.

Tampilan layar sentuh dapat digunakan utnuk membantu pemilih dengan berbagai cara, termasuk menampilkan huruf besar dan kontras tinggi untuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam penglihatan maupun hal-hal lainnya.

DRE secara langsung merekam pengumpulan suara dan menyimpannya dalam memori. Jadi, sebuah mesin digunakan untuk memilih, mengumpulkan, dan merekam suara. Perekaman pilihan tersebut tidak terlihat oleh pemilih.

Namun demikian, jaminan keberhasilan dari metode ini bergantung pada pengujian alat dan perangkat lunak sebelum pemilihan serta kelancaran alat dan perangkat lunak tersebut saat pemilihan.

Sementara, untuk sistem pemindaian optik, pemilih tetap mengisi surat suara kertas dan memasukannya ke dalam alat pemindaian elektronik.

Pemindai atau scanner dapat langsung menolak surat suara yang tidak diisi dengan benar sehingga pemilih dapat mengulanginya. Sistem ini dapat mengurangi surat suara-surat suara yang terbuang.

Sementara, pada sistem pemindaian optik lain, pemilih mengumpulkan suaranya melalui layar komputer. Kemudian, mesin mencetak surat suara hasil pemindaian optik.

Pemilih kemudian melakukan verivikasi surat suara dan memasukannya ke perangkat lain yang berfungsi untuk memindai dan melakukan tabulasi suara.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/26/161117165/mendagri-dorong-kpu-lakukan-kajian-e-voting-apa-itu

Terkini Lainnya

Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Tren
Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Tren
Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Tren
Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Tren
Kronologi Kericuhan yang Diduga Libatkan Suporter Sepak Bola di Stasiun Manggarai

Kronologi Kericuhan yang Diduga Libatkan Suporter Sepak Bola di Stasiun Manggarai

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke