KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka 202 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi penerimaan CPNS 2019.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa, mengatakan informasi pembukaan CPNS 2019 tersebut telah dilakukan melalui situs resmi Kemenkeu, kemenkeu.go.id.
"Betul, proses penerimaan CPNS 2019 betul resmi dari Kemenkeu," ujar Nufransa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).
Ratusan formasi tersebut, imbuhnya terbagi atas 10 unit penempatan eselon:
Sementara itu, dalam penerimaan CPNS 2019 di lingkungan Kemenkeu juga ada dua jenis formasi yang disediakan untuk pelamar, yakni Formasi Umum dan Formasi Khusus.
Diketahui, untuk Formasi Umum jabatan yang tersedia antara lain, Analis Kebijakan-Ahli Pertama, Analis Hukum, Analis Kerja Sama, Analis Keuangan, Analis Sistem Informasi, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengelola Aministrasi Pemerintahan, Pengelola Keuangan, Pengelola Teknologi Informasi, Juru Minyak, dan Juru Mudi.
Kemudian, untuk Formasi Khusus jabatan yang tersedia, yakni Analis Hukum, Analis Keuangan, Analis Sistem Informasi, Pengelola Teknologi Informasi, Juru Minyak, dan Juru Mudi.
Pendaftaran
Berdasarkan surat Nomor: PENG-01/PANREK/2019 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019, Kemenkeu membuka pendaftaran yang dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 15-29 November 2019.
Mengenai tanggal pendaftaran yang mundur ini, Nufransa menjelaskan bahwa pihaknya ingin pelamar lebih siap saat mendaftar CPNS Kemenkeu 2019.
"Dalam hal pendaftaran secara online, kami ingin persiapan yang lebih matang, sehingga pada saat pendaftaran bisa lebih lancar," ujar dia.
Berikut tahapan pendaftaran CPNS 2019 di lingkungan Kemenkeu:
Lokasi Tes
Untuk proses seleksi dan pelaksanaan tes, pelamar dari semua formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan dapat memilih 1 lokasi tes dari 6 kota yang menyelenggarakan Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2019.
Enam lokasi tersebut antara lain, Medan, Jakarta, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar, dan Jayapura.
Sementara, tahapan seleksi Kemenkeu yang mesti dilalui pelamar agar dapat menjadi ASN, yakni Seleksi Administrasi, Masa Sanggah, Verifikasi Berkas Fisik dan Verifikadi Kedisabilitasan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/12/123514065/info-cpns-2019-kemenkeu-dari-formasi-unit-penempatan-hingga-lokasi-tes