Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Info CPNS 2019 Kemenkeu, dari Formasi, Unit Penempatan hingga Lokasi Tes

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka 202 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi penerimaan CPNS 2019.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa, mengatakan informasi pembukaan CPNS 2019 tersebut telah dilakukan melalui situs resmi Kemenkeu, kemenkeu.go.id.

"Betul, proses penerimaan CPNS 2019 betul resmi dari Kemenkeu," ujar Nufransa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Ratusan formasi tersebut, imbuhnya terbagi atas 10 unit penempatan eselon:

  1. Sekretariat Jenderal (Setjen) membuka sebanyak 41 formasi.
  2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka sebanyak 50 formasi.
  3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuka sebanyak 10 formasi.
  4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) membuka sebanyak 13 formasi.
  5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) membuka sebanyak 48 formasi.
  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) membuka sebanyak 3 formasi.
  7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) membuka sebanyak 2 formasi.
  8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) membuka sebanyak 6 formasi.
  9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) membuka sebanyak 19 formasi.
  10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) membuka sebanyak 10 formasi.

Sementara itu, dalam penerimaan CPNS 2019 di lingkungan Kemenkeu juga ada dua jenis formasi yang disediakan untuk pelamar, yakni Formasi Umum dan Formasi Khusus.

Diketahui, untuk Formasi Umum jabatan yang tersedia antara lain, Analis Kebijakan-Ahli Pertama, Analis Hukum, Analis Kerja Sama, Analis Keuangan, Analis Sistem Informasi, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengelola Aministrasi Pemerintahan, Pengelola Keuangan, Pengelola Teknologi Informasi, Juru Minyak, dan Juru Mudi.

Kemudian, untuk Formasi Khusus jabatan yang tersedia, yakni Analis Hukum, Analis Keuangan, Analis Sistem Informasi, Pengelola Teknologi Informasi, Juru Minyak, dan Juru Mudi.

Pendaftaran

Berdasarkan surat Nomor: PENG-01/PANREK/2019 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019, Kemenkeu membuka pendaftaran yang dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 15-29 November 2019.


Mengenai tanggal pendaftaran yang mundur ini, Nufransa menjelaskan bahwa pihaknya ingin pelamar lebih siap saat mendaftar CPNS Kemenkeu 2019.

"Dalam hal pendaftaran secara online, kami ingin persiapan yang lebih matang, sehingga pada saat pendaftaran bisa lebih lancar," ujar dia.

Berikut tahapan pendaftaran CPNS 2019 di lingkungan Kemenkeu:

  1. Buat akun pada portal SSCASN.
  2. Log in ke https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Unggah swafoto (foto selfie) dengan memperlihatkan KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP dan Kartu Informasi Akun (KIA).
  4. Lengkapi data diri pelamar.
  5. Pelamar tidak dapat memilih Unit Penempatan Eselon I.
  6. Pelamar memilih instansi Kementerian Keuangan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi. Kemudian pelamar memilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan, lokasi formasi dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
  7. Unggah soft file berkas scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP, ijazah asli, trnaskrip nilai asli, dan Surat Pernyataan yang diunduh pada portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/ dengan disertakan materai Rp 6.000.
  8. Klik centang pada setiap data di form Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar. Akhiri proses pendaftaran.
  9. Cetak dan simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 yang nantinya akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCASN 2019.

Lokasi Tes

Untuk proses seleksi dan pelaksanaan tes, pelamar dari semua formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan dapat memilih 1 lokasi tes dari 6 kota yang menyelenggarakan Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2019.

Enam lokasi tersebut antara lain, Medan, Jakarta, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar, dan Jayapura.

Sementara, tahapan seleksi Kemenkeu yang mesti dilalui pelamar agar dapat menjadi ASN, yakni Seleksi Administrasi, Masa Sanggah, Verifikasi Berkas Fisik dan Verifikadi Kedisabilitasan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/12/123514065/info-cpns-2019-kemenkeu-dari-formasi-unit-penempatan-hingga-lokasi-tes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke