KOMPAS.com - Pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 kian dekat.
Pelantikan tersebut, menurut rencana akan digelar pada Minggu 20 Oktober 2019 di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menyepakati pelantikan akan digelar pada pukul 14.30 WIB.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo setelah rapat gabungan dengan seluruh pimpinan fraksi dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Berikut 5 fakta soal pelantikan presiden dan wakil presiden:
Diberitakan Kompas.com (18/10/2019), sejumlah jalan menuju ke Gedung DPR yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, akan ditutup hingga 20 Oktober 2019 mendatang.
Lebih tepatnya, hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober usai dilakukan.
Hal itu dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna mengantisipasi adanya kepadatan kendaraan bermotor.
Adapun penutupan dan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan adalah:
Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) yang biasanya digelar di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, akan ditiadakan pada hari Minggu (20/10/2019).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, peniadaan tersebut berkaitan dengan acara pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.
Selain itu, hal tersebut juga untuk menghormati pengambilan sumpah jabatan Jokowi-Ma'ruf menjadi pemimpin Indonesia.
Dengan begitu, diharapkan lalu lintas menjadi lebih lancar serta keamanan lebih terjaga.
3. Dihadiri lebih dari 20 negara
Diberitakan Kompas.com (15/10/2019), pelantikan Jokowi-Ma'ruf akan dihadiri oleh para tamu lebih dari 20 negara.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
Menurutnya, tamu-tamu tersebut berasal dari Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan juga Utusan Khusus.
Selain itu, banyaknya tamu yang datang menunjukkan bahwa begitu banyak negara lain yang turut memberikan penghormatan atas proses demokrasi di Indonesia.
MPR berharap seluruh elemen masyarakat agar turut serta menjaga, menghormati dan memelihara kekhidmatan acara pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 esok.
Kementerian Sekretaris Negara mengeluarkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Penerbitan foto tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang bernomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2019, dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sebanyak 18 unit Mercedes-Benz sudah disewa untuk mengangkut tamu negara yang akan hadir dalam pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu 20 Oktober 2019 esok.
Terdapat dua jenis mercy yang disewa, yakni seri S450 dan E300.
Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, semua mobil yang disewa tersebut adalah unit baru.
Dipilihnya kedua seri tersebut adalah karena alasan kenyamanan dan keamanan.
Nantinya, seri S450 akan digunakan oleh kepala negara atau selevel.
Lalu seri E300 akan digunakan oleh utusan kepala negara.
Heru mengatakan, ke-18 mobil tersebut akan disewa selama empat hari, dan menelan anggaran kurang lebih Rp 1 miliar.
(Sumber: Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela, Ryana Aryadita Umasugi, Ihsanuddin | Editor: Krisiandi, Jessi Carina, Egidius Patnistik)
https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/19/073500965/5-fakta-soal-pelantikan-presiden-dan-wakil-presiden-terpilih