Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uud 1945

GBHN Dinilai Berpotensi Merusak Sistem Presidensial
GBHN Dinilai Berpotensi Merusak Sistem Presidensial
Gagasan tersebut akan menempatkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi.
Nasional
MPR Akan Bahas Amendemen UUD Setelah Pemilu 2024
MPR Akan Bahas Amendemen UUD Setelah Pemilu 2024
"Karena kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk memperpanjang masa jabatan presiden," kata Bamsoet.
Nasional
MPR Bahas Amendemen UUD Untuk Buat Aturan Penundaan Pemilu Saat Masa Darurat
MPR Bahas Amendemen UUD Untuk Buat Aturan Penundaan Pemilu Saat Masa Darurat
MPR juga sudah membicarakan soal urgensi pokok-pokok haluan negara (PPHN) untuk perjalanan bangsa ke depannya.
Nasional
02:26
Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Jadi 35 Tahun, PDI-P: Kembalikan ke UUD 1945
Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Jadi 35 Tahun, PDI-P: Kembalikan ke UUD 1945

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto buka suara soal DPR dan...

video
Temui Jokowi, Ketua DPD Sampaikan Negara Perlu Kembali ke Sistem yang Dirumuskan Pendiri Bangsa
Temui Jokowi, Ketua DPD Sampaikan Negara Perlu Kembali ke Sistem yang Dirumuskan Pendiri Bangsa
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan signifikansi bangsa Indonesia kembali kepada sistem bernegara yang diru
Kompas Advertorial

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads