Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Uang Rupiah Khusus Ditarik

20 Pecahan Uang Rupiah Khusus Ditarik dari Peredaran, Ini Cara Menukarkannya
20 Pecahan Uang Rupiah Khusus Ditarik dari Peredaran, Ini Cara Menukarkannya
Terhitung tanggal 30 Agustus 2021, uang rupiah khusu tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Whats New
Daftar 39 Uang Rupiah yang Telah Dicabut dan Ditarik dari Peredaran
Daftar 39 Uang Rupiah yang Telah Dicabut dan Ditarik dari Peredaran
Berikut ini daftar uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dan masih bisa ditukarkan.
Tren
Penjelasan BI soal Video Viral Uang Koin Rp 500 Disebut Bisa Ditukar Rp 750.000
Penjelasan BI soal Video Viral Uang Koin Rp 500 Disebut Bisa Ditukar Rp 750.000
Uang koin Rp 500, jika ditukar ke Bank Indonesia (BI) tidak akan bernilai Rp 750.000, melainkan tetap bernilai Rp 500.
Tren
4 Fakta Penarikan Uang Logam Rupiah yang Terbuat dari Emas dan Perak
4 Fakta Penarikan Uang Logam Rupiah yang Terbuat dari Emas dan Perak
Berikut fakta mengenai penarikan uang logam dan perak jenis tertentu yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran sah mulai 30 Agustus 2021.
Tren
INFOGRAFIK: Daftar 20 Uang Logam yang Ditarik dari Peredaran
INFOGRAFIK: Daftar 20 Uang Logam yang Ditarik dari Peredaran
Informasi selengkapnya terkait daftar puluhan uang logam yang ditarik dari peredaran tersebut dapat disimak di infografik berikut!
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads