Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tarif Nik

Akses NIK Bayar Tarif Rp 1.000, Siapa Saja yang Harus Membayar?
Akses NIK Bayar Tarif Rp 1.000, Siapa Saja yang Harus Membayar?
Pemerintah menerapkan tarif bagi pihak yang mengakses NIK. Apakah individu pribadi juga terkena kebijakan ini?
Tren
Isu Pengenaan Tarif Rp 1.000 Setiap Akses NIK, Ini Kata Pakar Unair
Isu Pengenaan Tarif Rp 1.000 Setiap Akses NIK, Ini Kata Pakar Unair
Dia mempertanyakan apakah lembaga negara, seperti BUMN yang memang membutuhkan akses NIK dan bersifat profit tergolong dikenakan tarif atau tidak.
Edu
Alasan Diberlakukannya Tarif Akses NIK Rp 1.000
Alasan Diberlakukannya Tarif Akses NIK Rp 1.000
Zudan mengatakan, pengenaan tarif Rp 1.000 per akses database tersebut berlaku bagi lembaga yang menggunakan database kependudukan.
Tren
Kemendagri: Pengenaan Tarif Akses NIK Tidak Berdampak Signifikan ke Masyarakat
Kemendagri: Pengenaan Tarif Akses NIK Tidak Berdampak Signifikan ke Masyarakat
Kemendagri mengatakan pengenaan tarif akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan hanya untuk perusahaan, bukan untuk perorangan.
Whats New
Siap-siap, Akses NIK Akan Dikenakan Tarif Rp 1.000
Siap-siap, Akses NIK Akan Dikenakan Tarif Rp 1.000
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menarik tarif Rp 1.000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di data kependudukan.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads