Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sertifikat Elektronik

Menurut PP 18, Sertifikat Elektronik dan Konvensional Punya Kedudukan Sama di Mata Hukum
Menurut PP 18, Sertifikat Elektronik dan Konvensional Punya Kedudukan Sama di Mata Hukum
Keberadaan sertifikat elektronik dan konvensional masih menjadi alat bukti yang sah atas kepemilikan tanah
Berita
Satu Buku untuk Satu Sertifikat Tanah Elektronik Cegah Penggandaan
Satu Buku untuk Satu Sertifikat Tanah Elektronik Cegah Penggandaan
Baik secara elektronik maupun konvensional, tidak boleh ada penggandaan sertifikat karena bersumber pada satu buku tanah.
Berita
Kata Pengamat, Kekuatan Hukum Sertifikat Elektronik Sama dengan Konvensional
Kata Pengamat, Kekuatan Hukum Sertifikat Elektronik Sama dengan Konvensional
Dilihat dari kacamata hukum, sertifkat tanah elektronik maupun konvensional memiliki kekuatan hukum yang sama.
Berita
[POPULER PROPERTI] Sertifikat Tanah Elektronik Berlaku Tahun 2021
[POPULER PROPERTI] Sertifikat Tanah Elektronik Berlaku Tahun 2021
Berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Selasa (26/1/2021).
Berita
Soal Pendaftaran Tanah secara Elektronik, Ini Kata Kementerian ATR
Soal Pendaftaran Tanah secara Elektronik, Ini Kata Kementerian ATR
Pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, dapat dilakukan secara elektronik.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads