Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi
Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi
Sesuai UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, seluruh korban kecelakaan terjamin santunan Jasa Raharja.
Nasional
Korban Kecelakaan Tol Japek Km 58 Dapat Santunan Jasa Raharja
Korban Kecelakaan Tol Japek Km 58 Dapat Santunan Jasa Raharja
Santunan diberikan sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
News
Santunan Jasa Raharja Capai Rp 3,08 Triliun, Terbanyak untuk Korban Kecelakaan Motor
Santunan Jasa Raharja Capai Rp 3,08 Triliun, Terbanyak untuk Korban Kecelakaan Motor
Penerima santunan Jasa Raharja paling banyak adalah korban kecelakaan kendaraan roda dua.
Whats New
Dirut Jasa Raharja Beberkan Transformasi yang Dilakukan 2 Tahun Terakhir
Dirut Jasa Raharja Beberkan Transformasi yang Dilakukan 2 Tahun Terakhir
Jasa Raharja terus mempercepat penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.
Whats New
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia
PT Jasa Raharja akan tanggung biaya perawatan korban luka akibat kecelakaan bus PO Handoyo dengan nomilan Rp 20 juta. Yang meninggal dapat Rp 50 juta.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads