Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Santunan Kecelakaan Jasa Raharja

Cara Klaim Santunan Asuransi Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan
Cara Klaim Santunan Asuransi Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan
Masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dapat mengklaim santunan asuransi dari Jasa Raharja. Berikut ini cara klaim santunan dan besarannya
Tren
7 Kategori Korban Kecelakaan yang Tidak Mendapat Santunan Jasa Raharja
7 Kategori Korban Kecelakaan yang Tidak Mendapat Santunan Jasa Raharja
Tujuh pemotor yang alami kecelakaan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tidak mendapat santunan Jasa Raharja. Selain itu, masih ada kategori lain.
Tren
Realisasikan Program TJSL, Jasa Raharja Serahkan Bantuan Cover Seat ke Kapal Oceanna Group
Realisasikan Program TJSL, Jasa Raharja Serahkan Bantuan Cover Seat ke Kapal Oceanna Group
Jasa Raharja serahkan bantuan Cover Seat sebagai realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada Oceanna Group.
Nasional
Jadi Pembina Upacara HUT Ke-78 RI, Rivan A. Purwantono Sampaikan Refleksi Kemerdekaan Bagi Jasa Raharja
Jadi Pembina Upacara HUT Ke-78 RI, Rivan A. Purwantono Sampaikan Refleksi Kemerdekaan Bagi Jasa Raharja
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyampaikan refleksi kemerdekaan bagi Jasa Raharja dan pencapaian Jasa Raharja di tahun 2023
Nasional
Adakah Batas Waktu untuk Klaim Santunan Kecelakaan Jasa Raharja?
Adakah Batas Waktu untuk Klaim Santunan Kecelakaan Jasa Raharja?
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, Jasa Raharja memberikan batas waktu untuk klaim santunan kecelakaan selama 6 bulan.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads