Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sanksi

Ketentuan PPKM Level 4: Toko Kelontong Buka hingga Pukul 21.00,  Warung Makan sampai Pukul 20.00
Ketentuan PPKM Level 4: Toko Kelontong Buka hingga Pukul 21.00, Warung Makan sampai Pukul 20.00
Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 di 33 kabupaten/kota Jawa-Bali.
Whats New
Menyorot Tambahan Sanksi Pidana dan Kewenangan Satpol PP dalam Draf Revisi Perda Covid-19 DKI
Menyorot Tambahan Sanksi Pidana dan Kewenangan Satpol PP dalam Draf Revisi Perda Covid-19 DKI
Isi draf revisi dinilai LBH seakan-akan menyalahkan masyarakat secara sepihak sebagai alasan angka penularan Covid-19 di Jakarta naik.
Megapolitan
Luhut Ancam Beri Sanksi Tegas Pelanggar Aturan PPKM Level 4 dan 3
Luhut Ancam Beri Sanksi Tegas Pelanggar Aturan PPKM Level 4 dan 3
"Pelanggaran terhadap aturan (PPKM) ini akan kami tindak dengan tegas," kata Luhut
Nasional
PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut Ancam Sanksi bagi Pelanggar Aturan
PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut Ancam Sanksi bagi Pelanggar Aturan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pengusaha dan masyarakat patuh terhadap aturan PPKM level 4.
Whats New
Koalisi Masyarakat Tolak Penambahan Sanksi Pidana dan Kewenangan Satpol PP dalam Draf Revisi Perda Covid-19
Koalisi Masyarakat Tolak Penambahan Sanksi Pidana dan Kewenangan Satpol PP dalam Draf Revisi Perda Covid-19
Koalisi Masyarakat tegas menolak draf revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di DKI.
Megapolitan

All News

Draf Revisi Perda Covid-19 yang Jadikan Pemindaan sebagai Penanggulangan Utama Pandemi Covid-19 Dinilai Berbahaya

Draf Revisi Perda Covid-19 yang Jadikan Pemindaan sebagai Penanggulangan Utama Pandemi Covid-19 Dinilai Berbahaya

Megapolitan
LBH Jakarta Nilai Draf Revisi Perda Covid-19 DKI Jakarta Bias Kelas

LBH Jakarta Nilai Draf Revisi Perda Covid-19 DKI Jakarta Bias Kelas

Megapolitan
Gedung Putih: Sanksi Baru China kepada AS Percuma

Gedung Putih: Sanksi Baru China kepada AS Percuma

Global
China Balas Jatuhkan Sanksi ke Pejabat dan Entitas AS

China Balas Jatuhkan Sanksi ke Pejabat dan Entitas AS

Global
Oknum Aparat Keamanan yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza Diberi Sanksi Berat

Oknum Aparat Keamanan yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza Diberi Sanksi Berat

Regional
Viral, Uang Pecahan Rp 2.000 Diwarnai Menyerupai Rp 20.000, Ini Penjelasan BI

Viral, Uang Pecahan Rp 2.000 Diwarnai Menyerupai Rp 20.000, Ini Penjelasan BI

Tren
Ini Sanksi untuk Anggota TNI dan Polisi yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza hingga Timbulkan Kerumunan

Ini Sanksi untuk Anggota TNI dan Polisi yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza hingga Timbulkan Kerumunan

Regional
10 Perusahaan di Karawang Kena Sanksi Denda Selama PPKM Darurat

10 Perusahaan di Karawang Kena Sanksi Denda Selama PPKM Darurat

Regional
Terbukti Bersalah dalam Kasus Pencurian Emas, Plt Direktur Labuksi KPK Dijatuhi Sanksi Etik

Terbukti Bersalah dalam Kasus Pencurian Emas, Plt Direktur Labuksi KPK Dijatuhi Sanksi Etik

Nasional
AS Bombardir Pejabat Kuba dengan Sanksi, Biden: Ini Baru Permulaan

AS Bombardir Pejabat Kuba dengan Sanksi, Biden: Ini Baru Permulaan

Global
Kapolda Metro Usul Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Pidana Sejak Januari

Kapolda Metro Usul Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Pidana Sejak Januari

Megapolitan
Dukung Anies Tambah Sanksi Pidana di Perda Covid-19, Politikus PSI: Kalau Memang Salah, Hukum!

Dukung Anies Tambah Sanksi Pidana di Perda Covid-19, Politikus PSI: Kalau Memang Salah, Hukum!

Megapolitan
Tolak Usulan Sanksi Pidana Perda Covid-19, Tina Toon: Jangan Sampai Timbulkan Chaos

Tolak Usulan Sanksi Pidana Perda Covid-19, Tina Toon: Jangan Sampai Timbulkan Chaos

Megapolitan
Hari Ini Sanksi Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Tulungagung

Hari Ini Sanksi Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Tulungagung

News
Gus Menteri Pastikan Kades yang Tak Maksimalkan Dana Desa Akan Dapat Sanksi

Gus Menteri Pastikan Kades yang Tak Maksimalkan Dana Desa Akan Dapat Sanksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads