Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P tidak setuju dengan wacana revisi Undang-Undang Pilkada yang akan dilakukan DPR.