Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Psbb Jakarta

Catat, Ini Aturan untuk Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB di Jakarta
Catat, Ini Aturan untuk Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB di Jakarta
Perusahaan yang masih diizinkan beroperasi harus mengatur jumlah karyawan yang bekerja pada waktu bersamaan.
Megapolitan
Motor Diizinkan Selama PSBB di Jakarta, tetapi Hanya untuk Penuhi Kebutuhan Pokok
Motor Diizinkan Selama PSBB di Jakarta, tetapi Hanya untuk Penuhi Kebutuhan Pokok
Namun, penggunaannya hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Megapolitan
Hanya 4 Jenis Perkantoran dan 10 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Jakarta
Hanya 4 Jenis Perkantoran dan 10 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Jakarta
Perkantoran yang masih diperbolehkan beroperasi adalah kantor instansi pemerintah, perwakilan diplomatik, BUMN dan BUMD, dan 10 sektor usaha swasta.
Megapolitan
Ikuti Aturan PSBB Jakarta, KRL Jabodetabek Hanya Beroperasi hingga Pukul 18.00 WIB
Ikuti Aturan PSBB Jakarta, KRL Jabodetabek Hanya Beroperasi hingga Pukul 18.00 WIB
KRL Jabodetabek hanya akan beroperasi mulai pukul 06.00 pagi hingga 18.00 WIB.
Megapolitan
Selama PSBB, Anies Minta Aktivitas Perkantoran di Jakarta Dihentikan dan Diganti WFH
Selama PSBB, Anies Minta Aktivitas Perkantoran di Jakarta Dihentikan dan Diganti WFH
Sebagai gantinya, perusahaan harus mengganti sistem kerja dengan work from home atau bekerja dari rumah.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads