Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Batal Didenda Rp 68 Juta, Warga Jakarta Pelanggan PLN Merasa Lega
Batal Didenda Rp 68 Juta, Warga Jakarta Pelanggan PLN Merasa Lega
"Lega sih karena ternyata listrik di rumah itu masih sesuai dengan batasannya PLN," ujar Sharon.
Megapolitan
PLN Batal Terapkan Denda Rp 68 Juta terhadap Pelanggannya, Manajer: Pemakaian Listriknya Sesuai
PLN Batal Terapkan Denda Rp 68 Juta terhadap Pelanggannya, Manajer: Pemakaian Listriknya Sesuai
Sharon sebelumnya dikenakan sanksi denda karena disebut menggunakan segel meteran listrik palsu.
Megapolitan
Cerita Sharon, Bebas dari Denda
Cerita Sharon, Bebas dari Denda "Segel Meteran Palsu" PLN Rp 68 Juta Setelah Kasusnya Viral...
Sharon mengaku lega listrik yang mengalir di rumahnya masih sesuai dengan batasan arus listrik yang terpasang dan bebas dari denda PLN Rp 68 juta.
Whats New
Soal Segel Meteran, Pelanggan Batal Didenda Rp 68 Juta, Ini Alasan PLN
Soal Segel Meteran, Pelanggan Batal Didenda Rp 68 Juta, Ini Alasan PLN
Pelanggan PLN yang sebelumnya disebut menggunakan segel meteran terindikasi palsu, dibebaskan dari denda Rp 68 juta. Kok bisa? Ini penjelasan PLN
Tren
PLN dan Pertamina Disebut Tak Efisien, Pengamat: Presiden Harus Bijaksana dalam Berikan Penugasan
PLN dan Pertamina Disebut Tak Efisien, Pengamat: Presiden Harus Bijaksana dalam Berikan Penugasan
Bhima Yudhistira mengatakan, permasalahan itu bukan sepenuhnya salah PLN dan Pertamina karena pemerintah turut andil dalam hal tersebut.
Whats New

All News

[KLARIFIKASI] Tips Hemat Listrik Prabayar Selama Satu Bulan

[KLARIFIKASI] Tips Hemat Listrik Prabayar Selama Satu Bulan

Hoaks atau Fakta
Warga Jakarta yang Didenda Rp 68 Juta Bertemu Jajaran PLN Hari Ini, Minta Denda Dihapus

Warga Jakarta yang Didenda Rp 68 Juta Bertemu Jajaran PLN Hari Ini, Minta Denda Dihapus

Megapolitan
[POPULER TREN] Ramai soal Tak Pakai Helm Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan

[POPULER TREN] Ramai soal Tak Pakai Helm Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan

Tren
Ramai soal Denda Segel Meteran Rp 68 Juta, PLN: Masih Akan Dibicarakan

Ramai soal Denda Segel Meteran Rp 68 Juta, PLN: Masih Akan Dibicarakan

Tren
PLN Bakal Temui Pelanggan yang Dituduh Pasang Meteran Palsu dan Didenda Rp 68 Juta

PLN Bakal Temui Pelanggan yang Dituduh Pasang Meteran Palsu dan Didenda Rp 68 Juta

Whats New
Pelanggan PLN Ditagih Rp 68 Juta, Apa Saja Jenis Tagihan dan Denda PLN?

Pelanggan PLN Ditagih Rp 68 Juta, Apa Saja Jenis Tagihan dan Denda PLN?

Tren
Jokowi Sentil PLN dan Pertamina: Ada Subsidi, Tanpa Ada Usaha Efisiensi, Kok Enak Banget

Jokowi Sentil PLN dan Pertamina: Ada Subsidi, Tanpa Ada Usaha Efisiensi, Kok Enak Banget

Nasional
Pelanggan Didenda Rp 68 Juta karena Segel Meteran Tak Asli, YLKI: Ini Karena Minimnya Pengawasan PLN Sendiri

Pelanggan Didenda Rp 68 Juta karena Segel Meteran Tak Asli, YLKI: Ini Karena Minimnya Pengawasan PLN Sendiri

Megapolitan
[POPULER TREN] Sejarah Hari Ayah Sedunia | Penjelasan PLN soal Denda Segel Meteran Rp 68 Juta

[POPULER TREN] Sejarah Hari Ayah Sedunia | Penjelasan PLN soal Denda Segel Meteran Rp 68 Juta

Tren
Viral, Unggahan Pelanggan PLN Didenda hingga Rp 68 Juta karena Segel Meteran Tidak Asli, Ini Penjelasannya

Viral, Unggahan Pelanggan PLN Didenda hingga Rp 68 Juta karena Segel Meteran Tidak Asli, Ini Penjelasannya

Tren
Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Listrik PLN di Keerom Papua

Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Listrik PLN di Keerom Papua

Regional
Cara Beli Token Listrik dan Bayar Tagihan Listrik lewat PLN Mobile

Cara Beli Token Listrik dan Bayar Tagihan Listrik lewat PLN Mobile

Spend Smart
100 Keluarga Tidak Mampu di DIY Kini Bisa Menikmati Listrik

100 Keluarga Tidak Mampu di DIY Kini Bisa Menikmati Listrik

Rilis
Alasan PLN Tidak Menyesuaikan Tarif untuk Pelanggan Industri dan Bisnis

Alasan PLN Tidak Menyesuaikan Tarif untuk Pelanggan Industri dan Bisnis

Tren
Mulai 1 Juli, Tarif Listrik Pelanggan di Atas 3.500 VA Naik, Bisa Turunkan Daya?

Mulai 1 Juli, Tarif Listrik Pelanggan di Atas 3.500 VA Naik, Bisa Turunkan Daya?

Wiken
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads