Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi menilai, partai politik yang tak mengusung pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015 layak diberi sanksi.
Jika pemerintah menerbitkan perppu, Bawaslu berharap produk hukum itu tidak hanya menyelesaikan masalah calon tunggal. Perppu diharapkan memuat aturan mengenai penegakan hukum dan etika bagi peserta pilkada.
"Kebetulan saya sebagai jubir (di Demokrat). Pak SBY sudah kirim surat kepada Jokowi menawarkan solusi soal perppu pilkada ini. Kami mendesak agar Presiden mengeluarkan perppu ini karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Dede