Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perjalanan Luar Negeri

PPLN Baru Vaksin Dosis Pertama Wajib Karantina 5 Hari
PPLN Baru Vaksin Dosis Pertama Wajib Karantina 5 Hari
PPLN yang baru mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19 harus menjalani karantina 5 x 24 jam jika masuk ke Indonesia.
Travel Update
Aturan Baru untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri Akan Mulai Diberlakukan, Berikut Rinciannya...
Aturan Baru untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri Akan Mulai Diberlakukan, Berikut Rinciannya...
Warga Negara Indonesia (WNI) PPLN yang belum divaksin Covid-19 akan disuntik vaksin di entry point (pintu masuk) setelah menjalani skrining kesehatan.
Megapolitan
Syarat Lengkap Perjalanan Luar Negeri Naik Pesawat Mulai 17 Juli 2022 
Syarat Lengkap Perjalanan Luar Negeri Naik Pesawat Mulai 17 Juli 2022 
Simak aturan baru perjalanan luar negeri naik pesawat yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan, serta berlaku pada 17 Juli 2022.
Travel Update
Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri, PPLN Belum Divaksinasi dan Dosis 1 Wajib Karantina 5 Hari
Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri, PPLN Belum Divaksinasi dan Dosis 1 Wajib Karantina 5 Hari
Saat kedatangan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan Covid-19.
Whats New
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Masuk ke Indonesia Cukup Dua Dosis
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Masuk ke Indonesia Cukup Dua Dosis
PPLN hendak masuk ke Indonesia cukup menunjukkan sertifikat bahwa sudah menerima vaksinasi dosis kedua paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.
Nasional

All News

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Tambah Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Tambah Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri

Nasional
China Kurangi Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

China Kurangi Masa Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Travel Update
Aturan Perjalanan Luar Negeri Melonggar, Imigrasi Jakbar Sebut Ada Peningkatan Pembuatan Paspor

Aturan Perjalanan Luar Negeri Melonggar, Imigrasi Jakbar Sebut Ada Peningkatan Pembuatan Paspor

Megapolitan
Operator Bandara Optimistis Syarat Perjalanan Udara Terbaru Bisa Naikkan Jumlah Penumpang Pesawat

Operator Bandara Optimistis Syarat Perjalanan Udara Terbaru Bisa Naikkan Jumlah Penumpang Pesawat

Whats New
Aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Berlaku Mulai 18 Mei 2022

Aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Berlaku Mulai 18 Mei 2022

Tren
Aturan Lengkap Perjalanan Luar Negeri Mulai 18 Mei: Tak Perlu Tes Covid-19 dan Karantina

Aturan Lengkap Perjalanan Luar Negeri Mulai 18 Mei: Tak Perlu Tes Covid-19 dan Karantina

Nasional
Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 Tetap Boleh Masuk Indonesia, tapi Wajib Karantina

Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 Tetap Boleh Masuk Indonesia, tapi Wajib Karantina

Nasional
Baru Vaksinasi Dosis Pertama, Pelaku Perjalanan Tetap Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

Baru Vaksinasi Dosis Pertama, Pelaku Perjalanan Tetap Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

Nasional
Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bebas Karantina jika Sudah Divaksinasi Lengkap

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bebas Karantina jika Sudah Divaksinasi Lengkap

Nasional
Pelaku Perjalanan Luar Negeri Sudah Tak Perlu Tes, Ini Syaratnya

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Sudah Tak Perlu Tes, Ini Syaratnya

Travel Update
Syarat Naik Kereta Api Apakah Masih Harus Tes PCR/Antigen?

Syarat Naik Kereta Api Apakah Masih Harus Tes PCR/Antigen?

Tren
Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Tak Perlu Tunjukkan Tes Covid-19, tapi Periksa Suhu Tubuh

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Tak Perlu Tunjukkan Tes Covid-19, tapi Periksa Suhu Tubuh

Nasional
Aturan Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Berlaku 18 Mei 2022

Aturan Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Berlaku 18 Mei 2022

Tren
Aturan Terbaru Soal Durasi Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Aturan Terbaru Soal Durasi Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Nasional
Naik Pesawat Tak Perlu Tes Covid-19 Asal Vaksin Penuh, Mulai 18 Mei

Naik Pesawat Tak Perlu Tes Covid-19 Asal Vaksin Penuh, Mulai 18 Mei

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads