Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Imigrasi Tunggu Permintaan Satgas Covid-19 soal Penutupan Akses Masuk ke RI
Imigrasi Tunggu Permintaan Satgas Covid-19 soal Penutupan Akses Masuk ke RI
"Begitu Satgas mengatakan tutup imigrasi pasti tutup karena di musim pandemi ini kekuasaan yang di depan adalah Satgas,"
Nasional
Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3-7 Hari
Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3-7 Hari
Ini sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomot 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Nasional
Saat Pemerintah Longgarkan Sejumlah Kebijakan di Tengah 57.000 Kasus Covid-19...
Saat Pemerintah Longgarkan Sejumlah Kebijakan di Tengah 57.000 Kasus Covid-19...
Pemerintah berencana melonggarkan sejumlah kebijakan pembatasan di tengah lonjakan Omicron.
Nasional
Rencana Pemangkasan Masa Karantina di Tengah Lonjakan Omicron yang Lampaui Puncak Gelombang Delta
Rencana Pemangkasan Masa Karantina di Tengah Lonjakan Omicron yang Lampaui Puncak Gelombang Delta
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 akibat Omicron di Indonesia, pemerintah berencana memangkas masa karantina pelaku perjalanan luar negeri.
Nasional
Masa Karantina 3 Hari Mudahkan Turis Asing Wisata ke Indonesia
Masa Karantina 3 Hari Mudahkan Turis Asing Wisata ke Indonesia
Pelaku pariwisata berharap rencana Indonesia bebas karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri mulai April 2022 bisa terlaksana.
Travel Update

All News

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret 2022

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 3 Hari Per 1 Maret 2022

Travel Update
Pemerintah Berencana Hapus Kewajiban Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 1 April 2022

Pemerintah Berencana Hapus Kewajiban Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 1 April 2022

Nasional
Pemerintah Akan Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari

Pemerintah Akan Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari

Nasional
Update Corona Global 9 Februari: Masyarakat Diminta Tak Lagi Salahkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri | Aturan Masker Italia Dicabut

Update Corona Global 9 Februari: Masyarakat Diminta Tak Lagi Salahkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri | Aturan Masker Italia Dicabut

Tren
Klarifikasi Kemenhub: Pintu Masuk Wisatawan dari Luar Negeri Bisa Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Klarifikasi Kemenhub: Pintu Masuk Wisatawan dari Luar Negeri Bisa Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Travel Update
Satgas: 4.797 Orang Positif Covid-19 Saat Exit Test Jelang Selesai Karantina

Satgas: 4.797 Orang Positif Covid-19 Saat Exit Test Jelang Selesai Karantina

Nasional
Selama Januari, 6.863 Orang dari Luar Negeri yang Tiba di Soekarno-Hatta Positif Covid-19

Selama Januari, 6.863 Orang dari Luar Negeri yang Tiba di Soekarno-Hatta Positif Covid-19

Nasional
Satgas Ungkap Alasan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari

Satgas Ungkap Alasan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari

Nasional
Satgas: Sekarang PPLN dan Turis Asing Boleh Minta Tes PCR Pembanding saat Karantina

Satgas: Sekarang PPLN dan Turis Asing Boleh Minta Tes PCR Pembanding saat Karantina

Nasional
Simak, Ini Penyesuaian Masa Karantina WNI Pelaku Perjalanan Internasional

Simak, Ini Penyesuaian Masa Karantina WNI Pelaku Perjalanan Internasional

Kita
Daftar Lokasi Karantina Terpusat di 9 Pintu Kedatangan Luar Negeri

Daftar Lokasi Karantina Terpusat di 9 Pintu Kedatangan Luar Negeri

Travel Update
Lokasi Karantina Terbaru untuk WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Lokasi Karantina Terbaru untuk WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Nasional
16.021 Kasus Baru Covid-19, Lonjakan Omicron, dan Dipangkasnya Masa Karantina

16.021 Kasus Baru Covid-19, Lonjakan Omicron, dan Dipangkasnya Masa Karantina

Nasional
Soal Aduan Hotel Karantina dari Turis Ukraina, PHRI: Ada Salah Pengertian

Soal Aduan Hotel Karantina dari Turis Ukraina, PHRI: Ada Salah Pengertian

Travel Update
Simak, Berikut Ketentuan Terbaru Karantina 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Simak, Berikut Ketentuan Terbaru Karantina 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Tren
Karantina PPLN di Luar Jawa Bali Dipangkas Jadi 5 Hari, Hanya bagi yang Sudah Vaksin 2 Kali

Karantina PPLN di Luar Jawa Bali Dipangkas Jadi 5 Hari, Hanya bagi yang Sudah Vaksin 2 Kali

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads