Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Mata Uang

Alasan MUI Haramkan Kripto sebagai Mata Uang dan Tidak Sah Diperdagangkan
Alasan MUI Haramkan Kripto sebagai Mata Uang dan Tidak Sah Diperdagangkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa hukum uang kripto atau cryptocurrency. MUI mengharamkan penggunaan kripto sebagai mata uang.
Tren
Kripto Halal sebagai Aset, Haram Jika Dipakai untuk Alat Pembayaran
Kripto Halal sebagai Aset, Haram Jika Dipakai untuk Alat Pembayaran
Menurut MUI, penggunaan cryptocurrency sebagai komoditi atau aset masih memenuhi syarat sebagai sil'ah, sehingga sah untuk diperjualbelikan.
Gadget
MUI Tetapkan Kripto Haram Jadi Mata Uang untuk Jual Beli
MUI Tetapkan Kripto Haram Jadi Mata Uang untuk Jual Beli
Fatwa haram ini berlaku untuk penggunaan kripto sebagai alat transaksi jual beli. MUI juga mengatur mata uang kripto mana yang sah diperjualbelikan.
e-Business
MUI Haramkan Kripto sebagai Mata Uang dan Tidak Sah Diperdagangkan
MUI Haramkan Kripto sebagai Mata Uang dan Tidak Sah Diperdagangkan
MUI resmi mengharamkan kripto sebagai mata uang dan tidak sah diperdagangkan.
Whats New
Elon Musk Sempat Ganti Nama di Twitter Jadi
Elon Musk Sempat Ganti Nama di Twitter Jadi "Lord Edge", Inikah Sebabnya?
Tindakan Elon Musk yang mengubah nama akun Twitter-nya itu mengundang kemunculan mata uang kripto (cryptocurrency) baru.
e-Business

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads