Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Manfaat Jht

Berlaku Mei, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun
Berlaku Mei, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun
Manfaat JHT akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berusia 56 tahun, tertulis di Pasal 3 Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Tren
Menaker Tambah Manfaat JHT dalam Revisi Permenaker, Apa Saja?
Menaker Tambah Manfaat JHT dalam Revisi Permenaker, Apa Saja?
Dalam revisi tersebut persyaratan administrasi juga dipermudah berkaitan dengan bukti PHK yang dilampirkan saat klaim manfaat.
Whats New
Jangan Keliru! Kenali Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Jangan Keliru! Kenali Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) merupakan program jaminan sosial nasional yang berbeda. Apa beda JHT dan JP?
Tren
Airlangga Sebut Manfaat JHT Lebih Besar Saat Peserta Capai Usia Pensiun
Airlangga Sebut Manfaat JHT Lebih Besar Saat Peserta Capai Usia Pensiun
"Akumulasi iuran dan manfaat yang akan diterima lebih besar jika peserta mencapai usia pensiun, yaitu di usia 56 tahun," katanya.
Nasional
Aturan Permenaker Tak Sinkron dengan UU dan PP soal Pencairan JHT Sebelum 56 Tahun, Mana yang Jadi Pedoman?
Aturan Permenaker Tak Sinkron dengan UU dan PP soal Pencairan JHT Sebelum 56 Tahun, Mana yang Jadi Pedoman?
Terdapat aturan yang berbeda antara Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dengan UU SJSN dan PP Nomor 46 Tahun 2015. Mana yang harus dipedomani?
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads