Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Lapor Spt Tahunan

Cara Lapor SPT Pajak dan Syaratnya
Cara Lapor SPT Pajak dan Syaratnya
Setiap warga negara yang memiliki NPWP wajib melaporkan SPT Tahunannya paling lambat setiap tanggal 31 Maret, pahami syarat dan caranya!
Tren
Jokowi: Segera Lapor SPT Tahunan, Terakhir 31 Maret 2022
Jokowi: Segera Lapor SPT Tahunan, Terakhir 31 Maret 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Whats New
Jokowi: Bapak Ibu Segera Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 31 Maret 2022
Jokowi: Bapak Ibu Segera Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 31 Maret 2022
Jokowi menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Nasional
Punya Gaji Rp 5 Juta, Rp 10 juta, atau Rp 15 juta Per Bulan? Kamu Wajib Lapor Pajak
Punya Gaji Rp 5 Juta, Rp 10 juta, atau Rp 15 juta Per Bulan? Kamu Wajib Lapor Pajak
Pelaporan ini dilaksanakan tiap tahun dengan batas waktu hingga 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).
Whats New
Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Boleh Tak Lapor SPT Tahunan, Begini Caranya
Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Boleh Tak Lapor SPT Tahunan, Begini Caranya
Wajib Pajak yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif, maka boleh tidak melaporkan SPT Tahunan. Ini caranya...
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads