Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kemendikbud Ristek

SKB 4 Menteri Terbaru: PTM 100 Persen bisa Dihentikan karena Hal Ini
SKB 4 Menteri Terbaru: PTM 100 Persen bisa Dihentikan karena Hal Ini
Jika ditemukan kasus positif terkonfirmasi lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, PTM dapat dihentikan sementara minimal 10x24 jam.
Edu
PTM 100 Persen, Kantin dan Ekskul Kembali Diizinkan
PTM 100 Persen, Kantin dan Ekskul Kembali Diizinkan
Aturan SKB 4 Menteri terbaru dijelaskan kini sekolah wajib gelar PTM 100 persen dengan beberapa ketentuan. Termasuk kantin dan ekskul sudah diizinkan.
Edu
SKB 4 Menteri Terbaru: Kantin dan Kegiatan Ekstrakurikuler Diizinkan
SKB 4 Menteri Terbaru: Kantin dan Kegiatan Ekstrakurikuler Diizinkan
Kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1, 2 dan 3 dan 50 persen bagi satuan pendidikan di PPKM level 4.
Edu
SKB 4 Menteri Baru: Sekolah Wilayah PPKM 1-3 PTM 100 Persen, Orangtua Bisa Memilih
SKB 4 Menteri Baru: Sekolah Wilayah PPKM 1-3 PTM 100 Persen, Orangtua Bisa Memilih
Berikut aturan terbaru Sekolah Tatap Muka untuk masing-masing wilayah PPKM sesuai penyesuaian keenam Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri).
Edu
Kemendikbud: Sekolah Wilayah PPKM 1-3 Wajib PTM 100 Persen Setiap Hari
Kemendikbud: Sekolah Wilayah PPKM 1-3 Wajib PTM 100 Persen Setiap Hari
Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa penyesuaian aturan SKB 4 Menteri melibatkan para pakar pendidikan dan epidemiolog.
Edu

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads