Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kemendikbud Ristek

Ini Kriteria Daerah yang Sekolahnya Bisa Jalani PTM 100 Persen
Ini Kriteria Daerah yang Sekolahnya Bisa Jalani PTM 100 Persen
Pelaksanaan PTM 100 persen harus sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah yang ditetapkan pemerintah pusat.
Edu
SKB 4 Menteri Terbaru: PTM 100 Persen bisa Dihentikan karena Hal Ini
SKB 4 Menteri Terbaru: PTM 100 Persen bisa Dihentikan karena Hal Ini
Jika ditemukan kasus positif terkonfirmasi lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, PTM dapat dihentikan sementara minimal 10x24 jam.
Edu
PTM 100 Persen, Kantin dan Ekskul Kembali Diizinkan
PTM 100 Persen, Kantin dan Ekskul Kembali Diizinkan
Aturan SKB 4 Menteri terbaru dijelaskan kini sekolah wajib gelar PTM 100 persen dengan beberapa ketentuan. Termasuk kantin dan ekskul sudah diizinkan.
Edu
SKB 4 Menteri Terbaru: Kantin dan Kegiatan Ekstrakurikuler Diizinkan
SKB 4 Menteri Terbaru: Kantin dan Kegiatan Ekstrakurikuler Diizinkan
Kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1, 2 dan 3 dan 50 persen bagi satuan pendidikan di PPKM level 4.
Edu
SKB 4 Menteri Baru: Sekolah Wilayah PPKM 1-3 PTM 100 Persen, Orangtua Bisa Memilih
SKB 4 Menteri Baru: Sekolah Wilayah PPKM 1-3 PTM 100 Persen, Orangtua Bisa Memilih
Berikut aturan terbaru Sekolah Tatap Muka untuk masing-masing wilayah PPKM sesuai penyesuaian keenam Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri).
Edu

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads