Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kembalian Permen

Pelaku Usaha Memberi Kembalian dengan Permen, Bagaimana Aturan Hukumnya?
Pelaku Usaha Memberi Kembalian dengan Permen, Bagaimana Aturan Hukumnya?
Agus mengatakan, hukum kembalian dengan permen tidak diperbolehkan, baik dalam UU Mata Uang maupun UU Perlindungan Konsumen.
Tren
Hukum Beri Kembalian dengan Permen dan Bukan Rupiah, Bisa Kena Denda Ratusan Juta
Hukum Beri Kembalian dengan Permen dan Bukan Rupiah, Bisa Kena Denda Ratusan Juta
Ketua Komisi Advokasi BPKN mengatakan, seharusnya pelaku usaha wajib memberikan kembalian hanya dalam bentuk uang Rupiah dan bukan permen.
Tren
Ramai soal Kembalian Diganti Barang dan Bukan Uang Rupiah, Ini Kata BI
Ramai soal Kembalian Diganti Barang dan Bukan Uang Rupiah, Ini Kata BI
Beberapa pelaku usaha kerap menggunakan barang bernilai kecil sebagai ganti uang kembalian. Bolehkah cara seperti itu?
Tren
Tak Boleh Memakai Permen untuk Kembalian Saat Belanja, Ini Sanksinya
Tak Boleh Memakai Permen untuk Kembalian Saat Belanja, Ini Sanksinya
Rolas mengatakan, konsumen berhak menolak kembalian permen, bahkan bisa melaporkan praktik tersebut. Terdapat sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads