Presiden Polandia Andrzej Duda pada hari Rabu, 5 April 2023 mengatakan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina dan harus dibawa ke pengadilan.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bakal mendapat tambahan dana 4 juta pound atau sekitar Rp 75 miliar untuk mengusut dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina.