Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Lakukan Kejahatan Perang, Junta Militer Myanmar Cela Dewan HAM PBB

Kompas.com - 08/03/2023, 14:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com – Junta militer Myanmar mencela Komisi Hak Asasi Manusai (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut militer negara tersebut kemungkinan melakukan kejahatan perang untuk meredam perlawanan.

Pekan lalu, Kantor Komisi HAM PBB melaporkan bahwa situasi HAM di Myanmar menjadi bencana yang semakin buruk setelah militer menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi serta merebut kekuasaan dua tahun lalu.

Junta militer Myanmar dilaporkan semakin gencar melakukan serangan udara dan bombardir dengan artileri untuk melawan pembangkangan yang semakin meluas.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Berlakukan Darurat Militer di Puluhan Kotapraja, Cara Baru Basmi Perlawanan

Sepanjang 2022 saja, lapor Komisi HAM PBB, junta militer Myanmar dilaporkan melakukan lebih dari 300 serangan udara, sebagaimana dilansir AFP.

Dilansir dari AFP, Rabu (8/3/2023), Kementerian Luar Negeri Myanmar yang dikuasai junta militer menyebut laporan tersebut didasarkan hanya pada tuduhan skala besar.

“Oleh karena itu, Myanmar menegaskan keberatannya terhadap rekomendasi yang tidak relevan yang dibuat oleh Komisioner Tinggi (HAM PBB),” kata kementerian.

Pihaknya menambahkan, pihaknya memang mengakui adanya kekerasan yang dilakukan terhadap beberapa kelompok pembangkang. Namun, itu hanya sedikit.

Baca juga: Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat, Pemilu Ditunda

Junta militer Myanmar sendiri mengeklaim bahwa lebih dari 5.000 warga sipil telah dibunuh oleh kelompok teroris sejak kudeta pada 2021.

Sejauh ini, berbagai upaya diplomatik yang dipimpin PBB dan ASEAN untuk menyelesaikan konflik di Myanmar hanya menghasilkan sedikit kemajuan. Para jenderal di Myanmar enggan duduk berdialog dengan pembangkang.

Pada Desember 2022, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pertamanya tentang situasi di Myanmar.

Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB mendesak junta untuk membebaskan Aung San Suu Kyi dan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang.

Baca juga: Produksi Opium Meningkat Tajam di Myanmar, Petani Tak Punya Pilihan

China dan Rusia, selaku anggota tetap Dewan Keamanan PBB, memilih abstain. Kedua negara tidak menggunakan hak vetonya untuk resolusi tersebut setelah beberapa kata diganti.

India, anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang juga memiliki hubungan dekat dengan juntamiliter Myanmar, juga abstain.

Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 3.000 orang tewas di tangan tentara Myanmar sejak kudeta tahun 2021.

Baca juga: Kudeta Myanmar: Indonesia Akan Komunikasi Intens dengan Semua Pihak di Negara Itu untuk Selesaikan Konflik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com