Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Satgas Ungkap Alasan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari
Satgas Ungkap Alasan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari
Suharyanto mengatakan, perubahan durasi tersebut bergantung pada kondisi Covid-19 di tengah mewabahnya varian Omicron.
Nasional
16.021 Kasus Baru Covid-19, Lonjakan Omicron, dan Dipangkasnya Masa Karantina
16.021 Kasus Baru Covid-19, Lonjakan Omicron, dan Dipangkasnya Masa Karantina
Kasus Covid-19 di Indonesia terus merangkak naik. Namun, pemerintah justru mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri.
Nasional
Soal Aduan Hotel Karantina dari Turis Ukraina, PHRI: Ada Salah Pengertian
Soal Aduan Hotel Karantina dari Turis Ukraina, PHRI: Ada Salah Pengertian
PHRI menyebut, turis asal Ukraina tersebut ingin melakukan tes PCR di laboratorium pilihannya. Itu tak bisa dipenuhi karena melanggar aturan karantina
Travel Update
Simak, Berikut Ketentuan Terbaru Karantina 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Simak, Berikut Ketentuan Terbaru Karantina 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Pemerintah memperbaharui masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Seperti apa ketentuannya?
Tren
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari
Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari
Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dipangkas dari semula tujuh hari, menjadi hanya lima hari. Tapi...
Travel Update

All News

Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke RI Jadi 5 Hari, Asal..

Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke RI Jadi 5 Hari, Asal..

Whats New
Hong Kong Kurangi Masa Karantina Jadi 14 Hari Mulai 5 Februari

Hong Kong Kurangi Masa Karantina Jadi 14 Hari Mulai 5 Februari

Travel Update
Kemenkes:10 Negara Penyumbang Kasus Omicron di Indonesia

Kemenkes:10 Negara Penyumbang Kasus Omicron di Indonesia

Nasional
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 7 Hari

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 7 Hari

Nasional
46 Hotel di Jakarta Pusat Bakal Jadi Tempat Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

46 Hotel di Jakarta Pusat Bakal Jadi Tempat Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Megapolitan
Kepala BNPB Sidak ke 3 Hotel Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Jakarta

Kepala BNPB Sidak ke 3 Hotel Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari, Sudah Idealkah?

Tren
Pengurangan Masa Karantina di Tengah Serangan Corona Omicron...

Pengurangan Masa Karantina di Tengah Serangan Corona Omicron...

Nasional
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari

Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari

Travel Update
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari-10 Hari

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Jadi 7 Hari-10 Hari

Nasional
Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya

Karantina dari Luar Negeri 10-14 Hari, Catat 3 Faktanya

Travel Update
Terbaru! Aturan Karantina Pulang dari Luar Negeri Jadi 10-14 Hari

Terbaru! Aturan Karantina Pulang dari Luar Negeri Jadi 10-14 Hari

Tren
Cegah Omicron, Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperketat

Cegah Omicron, Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperketat

Travel Update
Ini 7 Poin Pengecualian Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Ini 7 Poin Pengecualian Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Tren
Pemerintah Berencana Kurangi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari

Pemerintah Berencana Kurangi Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari

Nasional
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bakal Diperpanjang Jadi 14x24 Jam

Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bakal Diperpanjang Jadi 14x24 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads