Chatarina menyadari bahwa masa jabatannya berakhir bertepatan dengan maraknya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengatakan, tim kuasa hukum KPK telah siap sejak awal menghadapi praperadilan, meski tanpa dirinya.
Chatarina Mulya Girsang yang beberapa waktu belakangan menjadi ujung tombak KPK menghadapi gugatan praperadilan, telah berakhir masa tugasnya di lembaga antikorupsi tersebut.