Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Salat Jumat, Dilaksanakan Pertama Kali Tanpa Kehadiran Nabi

Banyak peristiwa yang membuat hari Jumat begitu istimewa. Di hari Jumat, Allah menciptakan Nabi Adam, yang juga wafat pada hari Jumat.

Keutamaan hari Jumat lainnya, Allah membuka banyak pintu kasih sayang, curahan karunia, bentangan kebaikan, dan mengabulkan permintaan hamba-Nya.

Di hari yang mulia ini pula, umat Islam diperintahkan untuk berkumpul dan melaksanakan salat Jumat.

Dari Thariq bin Syihab bahwa Rasulullah bersabda, "Salat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap Muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang, yaitu budak, wanita, anak-anak, dan orang sakit." (HR Abu Daud)

Bagaimana sejarah salat Jumat?

Turunnya perintah salat Jumat

Para ulama umumnya sepakat bahwa perintah salat Jumat pertama kali turun ketika Nabi Muhammad masih berada di Mekkah.

Saat itu, Nabi Muhammad sedang dalam persiapan untuk melakukan hijrah ke Madinah.

Namun, Rasulullah belum dapat melaksanakan perintah Allah ini ketika masih berada di Mekkah.

Pasalnya, hidup Nabi Muhammad di Mekkah tidak pernah aman akibat kebencian kaum kafir Quraisy.

Bahkan salah satu sebab Rasulullah bersama Muslim Mekkah berhijrah ke Madinah adalah karena ancaman kaum kafir Quraisy.

Mengumpulkan umat Islam secara bersama-sama di dalam satu tempat di Mekkah guna melaksanakan salat Jumat pun menjadi mustahil dilakukan.

Sebagian ulama juga berpendapat bahwa karena jumlah umat Islam yang tersisa di Mekkah kurang dari 40 orang, maka kewajiban salat Jumat menjadi gugur.

Karena itu pula, salat Jumat untuk pertama kalinya justru dilakukan tanpa kehadiran Nabi Muhammad.

Siapa yang pertama kali salat Jumat?

Sebelum Nabi Muhammad berhijrah, beberapa sahabat sudah diutus pindah ke Madinah dan membangun masyarakat Islam.

Sahabat yang pertama kali diutus untuk berhijrah demi kepentingan dakwah Islam di Madinah adalah Mush'ab bin Umair.

Karena situasi di Madinah lebih memungkinkan bagi umat Muslim berkumpul, Mush'ab bin Umair pun meminta izin kepada Nabi Muhammad untuk mendirikan salat Jumat, dan diizinkan.

Dalam riwayat Abu Daud disebutkan bahwa yang pertama kali menghimpun orang untuk salat Jumat adalah As’ad bin Zurarah.

As’ad bin Zurarah adalah sahabat Nabi asal Madinah yang pertama yang masuk Islam.

Ketika itu, umat Islam yang terkumpul di rumah As’ad bin Zurarah berjumlah 40 orang, yang kemudian mendirikan salat dua rakaat di waktu zuhur.

Menurut Wahbah Azzuhaili, yang pertama kali salat Jumat adalah Mush'ab bin Umair bersama orang-orang yang dikumpulkan As’ad bin Zurarah.

Mush'ab mengimami salat mereka, membacakan Al Quran, dan mengajarkan Islam kepada mereka.

Dapat disimpulkan bahwa sejarah salat Jumat pertama kali disyariatkan kepada Nabi Muhammad di Mekkah.

Namun, pelaksanaannya untuk pertama kali dilakukan di Madinah tanpa kehadiran Rasulullah yang masih berada di Mekkah.

Ketika Nabi Muhammad sampai di Madinah, turun Al Quran surat Al-Jumu'ah ayat 9 sebagai penguat perintah salat Jumat.

Ayat tersebut berbunyi, "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Ayat tersebut menyeru kepada Muslim yang diwajibkan salat Jumat untuk meninggalkan segala transaksi dan menuju masjid apabila azan telah dikumandangkan.

Referensi:

  • Sarwat, Ahmad. (2018). Hukum-Hukum Terkait Ibadah Salat Jumat. Palembang: Lentera Islam.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/01/06/114500579/sejarah-salat-jumat-dilaksanakan-pertama-kali-tanpa-kehadiran-nabi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke