Koster mengatakan bahwa penolakan terhadap Israel berdasarkan Konstitusi Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu).
"Berdasarkan pada konsistusi. Yang kedua dasarnya adalah Peraturan Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019," kata I Wayan Koster usai menghadiri kegiatan di Pura Besakih, Karangasem, Bali, Rabu (5/4/2023), dikutip dari Kompas.com Regional.
Menurut permenlu tersebut, Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.
Selanjutnya, tertuang sebuah larangan di permenlu itu soal pengibaran atau penggunaan bendera, lambang, atribut lainnya, dan pengumandangan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.
Baca juga: Komunitas Suporter Sepak Bola Bali Tuntut I Wayan Koster Minta Maaf
"Sebagai suatu entitas sendiri karena diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri tidak bola menyanyikan lagu kebangsaan Israel," imbuh Koster.
Ini bukan kali pertama I Wayan Koster menyatakan penolakan terhadap kehadiran atlet Israel yang akan mengikuti kompetisi olahraga di Indonesia.
Sebelumnya, Koster juga menolak kehadiran skuad timnas Israel pada Piala Dunia U20 2023, di mana Bali menjadi salah satu kota tuan rumah turnamen tersebut.
Adanya penolakan terhadap kehadiran Israel disinyalir menjadi alasan FIFA mencopot status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.