Pada menit ke-59, striker Persib yakni David da Silva punya kans mencetak gol via tendangan penalti. Namun, eksekusi penyerang asal Brasil itu gagal menjadi gol karena sepakannya dapat digagalkan kiper Barito Putera, Muhammad Riyandi.
Barito Putera kemudian bisa menyamakan kedudukan pada menit ke-83 melalui gol Beni Oktovianto. Gol ini membuat laga berkesudahan dengan skor sama kuat 1-1.
Hasil tersebut membuat Barito Putera lolos dari degradasi, meski di tempat lain Persipura Jayapura bisa menang 3-0 atas Persita Tangerang.
Di klasemen akhir Liga 1 2021-2022, Barito Putera dan Persipura sama-sama mengoleksi 36 poin dari 34 pertandingan.
Barito Putera berhak menempati peringkat ke-15 klasemen akhir Liga 1 2021-2022 karena unggul head-to-head atas Persipura yang finis di peringkat ke-16.
Barito Putera bertahan di Liga 1, sementara Persipura terdegradasi ke Liga 2.
Baca juga: Degradasi ke Liga 2, Persipura Lepas Alfredo Vera dan 3 Pemain Asing
Soal dugaan sepak bola gajah di kompetisi Liga 1, sebelumnya Persib menyatakan bahwa mereka menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, integritas, fair play, dan respect dalam berkompetisi.
"Persib tentunya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, integritas, fair play dan respect dalam berkompetisi demi terciptanya iklim olahraga yang sehat," kata Direktur Utama Persib, Teddy Tjahjono, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
"Dan nilai-nilai ini yang kami selalu pegang pada saat kami bertanding di setiap pertandingan untuk mencari kemenangan secara sportif dan fair play, tanpa melihat tim mana yang sedang kami hadapi," ucap Teddy menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi mempersilakan apabila ada pihak yang mengajukan gugatan.
"Silakan aja bila ada pribadi-pribadi yang menggugat. Hak mereka," kata Yunus Nusi kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Kompas.com juga telah menghubungi pihak Barito Putera via pesan untuk meminta tanggapan terkait gugatan yang ditujukan kepada klub berjulukan Laskar Antasari tersebut.
Namun, hingga Senin (18/4/2022) malam WIB, pihak Barito Putera belum memberikan balasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.