KOMPAS.com - PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan satu pemain yakni David da Silva resmi digugat terkait dugaan sepak bola gajah pada pertandingan pekan terakhir Liga 1 2021-2022.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/4/2022), gugatan kepada PSSI, Persib, Barito Putera, dan juga David da Silva didaftarkan pada 14 April 2022 dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Adapun, klasifikasi perkara gugatan kepada PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva tersebut adalah "Perbuatan Melawan Hukum".
Hingga berita ini dimuat, status perkara gugatan tersebut adalah Penunjukan Jurusita.
Para penggugat yang mengajukan gugatan kepada PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva terdiri dari empat orang yaitu Emilianus Tikuk, SE. MM., Yan Piet Sada, SE., Yulianus Dwaa, S.KM, dan Paul Finsen Mayor.
Gugatan ditujukan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Persib Bandung Bermartabat (Persib Bandung), PT Putra Barito Berbakti (PS Barito Putera), dan David da Silva yang merupakan pemain Persib Bandung pada musim 2021-2022.
Selain itu, juga turut tergugat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku sponsor kompetisi Liga 1 2021-2022.
Adapu, petitum atau kesimpulan gugatan yang dikehendaki penggugat adalah sebagai berikut.
1. Kerugian Materiil
Kerugian karena mengeluarkan biaya biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
1. Kerugian Immateriil
Bahwa akibat adanya perkara sepak bola gajah ini, Penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian Immateriil atau Moriil berupa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugian tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan maka jumlahnya.
Kronologi Laga Barito Putera Vs Persib dan Terdegradasinya Persipura
Laga Barito Putera vs Persib yang menjadi salah satu poin petitum dalam gugatan tersebut merupakan pertandingan pekan ke-34 alias terakhir kompetisi Liga 1 musim 2021-2022.
Pertandingan Barito Putera vs Persib yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Kamis (31/3/2022) berakhir dengan skor imbang 1-1.
Persib lebih dulu unggul lewat gol Beckham Putra Nugraha pada menit ke-54.
Pada menit ke-59, striker Persib yakni David da Silva punya kans mencetak gol via tendangan penalti. Namun, eksekusi penyerang asal Brasil itu gagal menjadi gol karena sepakannya dapat digagalkan kiper Barito Putera, Muhammad Riyandi.
Barito Putera kemudian bisa menyamakan kedudukan pada menit ke-83 melalui gol Beni Oktovianto. Gol ini membuat laga berkesudahan dengan skor sama kuat 1-1.
Hasil tersebut membuat Barito Putera lolos dari degradasi, meski di tempat lain Persipura Jayapura bisa menang 3-0 atas Persita Tangerang.
Di klasemen akhir Liga 1 2021-2022, Barito Putera dan Persipura sama-sama mengoleksi 36 poin dari 34 pertandingan.
Barito Putera berhak menempati peringkat ke-15 klasemen akhir Liga 1 2021-2022 karena unggul head-to-head atas Persipura yang finis di peringkat ke-16.
Barito Putera bertahan di Liga 1, sementara Persipura terdegradasi ke Liga 2.
Tanggapan Persib Soal Dugaan Sepak Bola Gajah
Soal dugaan sepak bola gajah di kompetisi Liga 1, sebelumnya Persib menyatakan bahwa mereka menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, integritas, fair play, dan respect dalam berkompetisi.
"Persib tentunya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, integritas, fair play dan respect dalam berkompetisi demi terciptanya iklim olahraga yang sehat," kata Direktur Utama Persib, Teddy Tjahjono, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
"Dan nilai-nilai ini yang kami selalu pegang pada saat kami bertanding di setiap pertandingan untuk mencari kemenangan secara sportif dan fair play, tanpa melihat tim mana yang sedang kami hadapi," ucap Teddy menambahkan.
Respons PSSI
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi mempersilakan apabila ada pihak yang mengajukan gugatan.
"Silakan aja bila ada pribadi-pribadi yang menggugat. Hak mereka," kata Yunus Nusi kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Kompas.com juga telah menghubungi pihak Barito Putera via pesan untuk meminta tanggapan terkait gugatan yang ditujukan kepada klub berjulukan Laskar Antasari tersebut.
Namun, hingga Senin (18/4/2022) malam WIB, pihak Barito Putera belum memberikan balasan.
https://www.kompas.com/sports/read/2022/04/18/18340278/dugaan-sepak-bola-gajah-pekan-terakhir-liga-1-pssi-persib-barito-putera