Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Widakdo
Konsultan Media dan Komunikasi

Wartawan Harian Kompas (2002-2017), Direktur Media PSSI (2017-2020) yang kini menjadi konsultan media dan komunikasi.

Sanksi WADA, Kartu Kuning Buat Menpora

Kompas.com - 26/10/2021, 20:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Keberhasilan tim bulu tangkis putra merebut Piala Thomas, adalah momentum yang dinantikan masyarakat Indonesia selama 19 tahun.

Meski Indonesia masih tercatat sebagai negara tersukses yang meraih Piala Thomas (14 kali termasuk di Denmark), namun Indonesia cukup lama tak juara.

Terakhir, tim bulu tangkis Indonesia juara di Ghuangzou, China pada tahun 2002 silam.

Sayangnya, momen keberhasilan ini juga menyisakan cela. Bendera Indonesia, Merah-Putih tidak boleh dikibarkan.

 

Sebagai gantinya, yang berkibar adalah bendera Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia yang diiringi lagu kebangsaaan Indonesia Raya. Ini terjadi akibat hukuman dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).

Indonesia disebut tidak patuh pada aturan anti doping yang diterapkan WADA.

Baca juga: Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, LADI Diminta Selesaikan Tanggung Jawab dengan WADA

Laporan awal menyebut, Indonesia tidak memberikan report test doping atlet periode 2020/2021 dengan jumlah yang ditentukan WADA.

Terkait dengan hal ini, Amali sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dia pun menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus bersama NOC Indonesia dan LADI untuk investigasi kasus ini serta mempercepat pencabutan sanksi WADA.

Kita tentu berharap, kasus ini bisa segera diselesaikan. Jalur komunikasi dengan WADA, IOC dan Induk Organisasi Cabang Olahraga harus dibuka.

Yang terpenting, Indonesia harus segera memenuhi standar kepatuhan dari WADA.

Perlu dicatat, Sanksi WADA ini, selain larangan pengibaran bendera Merah Putih, atlet juga tidak boleh membawa nama negara di ajang internasional apa pun.

Sanksi itu juga berdampak pada penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional di Indonesia selama satu tahun dan berpotensi lama.

Bagi Zainudin Amali, kasus WADA ini merupakan peringatan keras. Menpora dan jajarannya tetap harus melihat kepentingan dan gambaran besar olah raga nasional secara utuh.

Kalau boleh meminjam istilah dari cabang olah raga sepak bola, Menpora sudah mendapat satu kartu kuning. Terlebih, Presiden Jokowi sudah memanggilnya.

Presiden memerintahkan untuk mengevaluasi Lembaga Anti Doping Indonesia dan segera memperbaiki komunikasi dengan WADA.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com