Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kiprah Naomi Osaka pada Debutnya di Tenis Olimpiade Tokyo 2020

Kompas.com - 18/07/2021, 10:10 WIB
Josephus Primus

Penulis

Sumber Kyodonews

"Penetapan ini merupakan upaya mencegah meluasnya pandemi Covid-19," kata Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga mengingatkan warga Jepang dalam pernyataan resminya.

Status keempat itu mempunyai masa berlaku hingga Minggu (22/8/2021).

Status ini merupakan perpanjangan dari status ketiga yang habis masa berlakunya pada Minggu (11/7/2021).

Sama seperti pada status darurat Covid-19 sebelumnya, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat juga berlangsung.

Selain perpanjangan status kondisi darurat Covid-19 untuk Tokyo dan Okinawa, empat prefektur yakni Chiba, Saitama, Kanagawa, dan Osaka, juga terkena kebijakan ini.

"Kebijakan pada keempat prefektur tersebut diperpanjang hingga Minggu (22/8/2021)," kata Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.

Kebijakan ini sudah barang tentu membuat perhelatan Olimpiade Tokyo terkena dampaknya.

Pekan lalu, kebijakan bahwa Olimpiade Tokyo 2020 berlangsung tanpa kehadiran penonton sudah diputuskan oleh para pemangku kepentingan antara lain pemerintah Jepang, Tokyo 2020, Komite Olimpiade Jepang (JOC), dan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

"Olimpiade Tokyo 2020 digelar tanpa penonton," kata CEO penyelenggara, Tokyo 2020, Seiko Hashimoto.

Pada bagian selanjutnya, status kondisi darurat Covid-19 yang habis masa berlakunya pada Minggu (11/7/2021) malam adalah Hokkaido, Aichi, Kyoto, Hyogo, dan Fukuoka.

Pada seluruh prefektur berstatus darurat Covid-19, pembatasan dilakukan pada, antara lain, tempat makan umum.

"Harus tutup pada pukul 08.00 malam," kata Yoshihide Suga.

Di Tokyo, lokasi komersial pun mesti tutup pukul 08.00 malam.

Ilustrasi social distancing, jarak sosialShutterstock Ilustrasi social distancing, jarak sosial

Secara prinsip, sementara itu, pada kondisi darurat Covid-19, pemerintah melarang pelayanan penjualan minuman beralkohol.

Namun demikian, aturan ini mendapat keringanan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com