Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Melakukan Lemparan ke Dalam atau Throw-in pada Sepak Bola

Kompas.com - 12/04/2021, 10:20 WIB
Medikantyo Junandika Adhikresna

Penulis

Sumber IFAB

KOMPAS.com - Sepak bola memiliki aturan berupa lemparan ke dalam ketika bola keluar dari lapangan permainan ketika pertandingan berjalan.

Aturan bernama lemparan ke dalam (throw-in) berlaku bila bola keluar dari garis samping lapangan yang berjarak 90-120 m (meter).

Bola keluar melewati garis samping lapangan sepakbola, maka permainan dilanjutkan dengan lemparan ke dalam.

Bola yang keluar dari garis samping lapangan bila perlu diputuskan oleh hakim garis untuk menentukan hak sebuah tim untuk melakukan lemparan ke dalam.

Ketetapan dan rangkaian cara lemparan ke dalam termuat dalam peraturan sepak bola (Laws of The Game) dari Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB).

Baca juga: Istilah-istilah Sepak Bola saat Duel Maupun Bertahan

Prosedur lemparan ke dalam

Menurut buku besar peraturan sepak bola dari IFAB, bola yang keluar dari garis samping lapangan bila bola terakhir musuh atau kawan akan dilakukan lemparan ke dalam.

Lemparan ke dalam dilakukan dengan syarat sebagai berikut:

  1. Istilah throw-in dalam permainan sepak bola berarti lemparan ke dalam. hal ini dilakukan oleh pemain pihak penyerang, apabila bola keluar lapangan melalui garis samping baik melambung atau menggelinding, dan bola terakhir disentuh oleh pemain bertahan.
  2. Pemain yang melempar bola menghadap lapangan permainan.
  3. Kedua kaki dari pemain yang melakukan lemparan ke dalam berada di luar garis batas lapangan.
  4. Seorang pemain harus melakukan lemparan ke dalam memakai dua tangan dari belakang kepala.
  5. Titik diambilnya lemparan ke dalam merupakan tempat di mana bola bergulir keluar lapangan.

Di luar syarat utama bagi seorang pemain ketika melakukan lemparan ke dalam, terdapat ketentuan lain sesuai aturan IFAB.

Ketentuan tersebut berkaitan dengan kondisi bola setelah masuk atau kembali ke dalam lapangan permainan, seperti:

  • Seorang pemain yang melakukan lemparan ke dalam tidak boleh menguasai bola sebelum menyentuh pemain lain.
  • Pemain boleh melakukan lemparan ke arah lawan secara sengaja, dengan tidak berniat kasar atau mencederai lawan, untuk bisa menguasai bola setelah menyentuh pemain musuh.
  • Bola tidak boleh menyentuh tanah sebelum melewati garis setelah dilempar, jika terjadi lemparan dapat diulang atau diberikan kepada tim lawan.
  • Pemain lawan harus berjarak minimal 2 (dua) meter dari titik lemparan ke dalam dilakukan
  • Bola dari lemparan ke dalam tidak bisa digunakan untuk mencetak gol secara langsung tanpa mengenai tubuh pemain mana pun.

Baca juga: Asal-usul Jumlah Pemain Sepak Bola 11 lawan 11

Sanksi pelanggaran dalam lemparan ke dalam

Apabila seorang pemain melakukan kesalahan dalam melakukan lemparan ke dalam, maka wasit bisa memberikan hukuman sebagai berikut:

  1. Tendangan bebas tidak langsung apabila pelempar ke dalam menyentuh bola dalam permainan sebelum mengenai pemain lain
  2. Peringatan keras kepada pemain lawan apabila menghalangi lemparan ke dalam atau berada dalam jarak kurang dari 2 meter.
  3. Lemparan dalam diberikan kepada pemain lawan jika ditemukan kesalahan saat melakukannya atau pelanggaran lain.

Hal lain yang berkaitan dengan lemparan ke dalam adalah tidak berlakunya aturan offside pada seorang pemain saat menerima bola hasil lemparan ke dalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSM Makassar Persiapkan Tim untuk Hadapi Tiga Ajang

PSM Makassar Persiapkan Tim untuk Hadapi Tiga Ajang

Liga Indonesia
Nomor Keramat Timnas Italia Kembali ke Putra Roma, Restu dari Totti

Nomor Keramat Timnas Italia Kembali ke Putra Roma, Restu dari Totti

Internasional
5 Favorit Juara Euro 2024 Versi Mourinho, Tak Yakin Italia Juara Lagi

5 Favorit Juara Euro 2024 Versi Mourinho, Tak Yakin Italia Juara Lagi

Internasional
Timnas Indonesia Vs Filipina: Tanpa Jordi Amat, Ada Calvin Verdonk

Timnas Indonesia Vs Filipina: Tanpa Jordi Amat, Ada Calvin Verdonk

Timnas Indonesia
Jadwal Final Indonesia Open 2024: Dominasi China, Tuan Rumah Tanpa Wakil

Jadwal Final Indonesia Open 2024: Dominasi China, Tuan Rumah Tanpa Wakil

Badminton
Pelatih Filipina Nilai Timnas Indonesia Kian Dekati Level Jepang dan Korsel

Pelatih Filipina Nilai Timnas Indonesia Kian Dekati Level Jepang dan Korsel

Timnas Indonesia
Saat Camarda Disuruh Sentuh Van Basten, Minta Berkah Sang Dewa...

Saat Camarda Disuruh Sentuh Van Basten, Minta Berkah Sang Dewa...

Liga Italia
Hasil Spanyol Vs Irlandia Utara, La Roja Menang 5-1

Hasil Spanyol Vs Irlandia Utara, La Roja Menang 5-1

Internasional
Cerita soal Spanduk 'Football Without Violence' di Laga Indonesia Vs Irak

Cerita soal Spanduk "Football Without Violence" di Laga Indonesia Vs Irak

Timnas Indonesia
Portugal Vs Kroasia: Ronaldo Reuni dengan Modric, Ujung Tombak 'Unik'

Portugal Vs Kroasia: Ronaldo Reuni dengan Modric, Ujung Tombak "Unik"

Internasional
Hasil Portugal Vs Kroasia 1-2, Ronaldo Duduk 'Manis' Sambil Gigit Jari

Hasil Portugal Vs Kroasia 1-2, Ronaldo Duduk "Manis" Sambil Gigit Jari

Internasional
Hasil Indonesia Open 2024: Sabar/Reza Gugur, Indonesia Tanpa Wakil di Final

Hasil Indonesia Open 2024: Sabar/Reza Gugur, Indonesia Tanpa Wakil di Final

Badminton
CK Run Series 2024 Siap Digelar di Bali, Peserta Bisa Nikmati Pemandangan Indah

CK Run Series 2024 Siap Digelar di Bali, Peserta Bisa Nikmati Pemandangan Indah

Sports
Baru 3 Pemain Persebaya yang Resmi Diperpanjang Kontrak

Baru 3 Pemain Persebaya yang Resmi Diperpanjang Kontrak

Liga Indonesia
Olimpiade Paris 2024: AdHoc PBSI Evaluasi Penampilan Atlet

Olimpiade Paris 2024: AdHoc PBSI Evaluasi Penampilan Atlet

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com