KOMPAS.com - Sidang Kapten Manchester United, Harry Maguire, pada Selasa (25/8/2020) terkait insiden perkelahian di Yunani menyatakan sang pemain bersalah.
Harry Maguire kemudian mendapatkan hukuman 21 bulan 10 hari penjara oleh pengadilan Yunani.
Namun, Maguire tidak akan ditahan karena dia mendapat penangguhan untuk hukuman yang diterima.
Penangguhan tersebut ditetapkan karena kasus Maguire adalah bentuk kejahatan pertama dan merupakan tindak pidana ringan.
Di sisi lain, pemain 27 tahun tersebut tetap menyatakan tidak bersalah dan tak mau meminta maaf.
Baca juga: Enggan Minta Maaf Usai Divonis 21 Bulan Penjara, Maguire Dapat Sindiran Keras
Berdasarkan wawancara ekslusif dengan BBC Sport, Harry Maguire mengungkapkan alasannya tak mau minta maaf.
"Dua orang mendekati adik perempuan saya," kata dia Mengawali seperti dikutip Goal.
"Mereka bertanya dari mana asalnya, dia menjawab dan kemudian tunangan saya melihat matanya mengarah ke belakang. Dia berlari, dan dia pingsan, dan pingsan."
"Pikiran awal saya, saya pikir kami akan diculik. Kami berlutut, mengangkat tangan ke udara."
"Mereka mulai memukuli kami, salah satu tangan saya diborgol dan dia memukul kaki saya sambil berkata, 'Karier Anda sudah berakhir, tidak ada lagi sepak bola, Anda tidak akan bermain lagi'."
Baca juga: Divonis 21 Bulan Penjara, Harry Maguire Tak Akan Kehilangan Ban Kapten Man United
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.