JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) secara resmi mengakui esports sebagai sebuah cabang olahraga prestasi di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, hari ini, pengakuan itu ditetapkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat 2020 secara virtual pada 25-27 Agustus 2020.
Baca juga: 12.000 Peserta Ramaikan Ajang eSports HIPMI PUBG Mobile 2020
Dalam rapat tersebut pula, secara resmi pemerintah Indonesia menyetujui Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) sebagai satu-satunya badan resmi pemerintahan yang menaungi esports sebagai sebuah olahraga prestasi di Indonesia di bawah KONI.
Pengakuan ini menandakan bahwa esports dapat ikut dipertandingkan pada kompetisi-kompetisi resmi tingkat nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).
"Esports layak menjadi sebuah cabang olahraga karena menggunakan tenaga manusia berupa kecepatan, ketangkasan, dan strategi seperti pada olahraga umumnya," kata Ketua Harian PB ESI Bambang Sunarwibowo.
Bambang menambahkan, kelayakan esports sebagai olahraga prestasi juga berlandaskan fakta bahwa esports sudah banyak dipertandingkan baik dalam event nasional atau pun internasional, termasuk di Asian Games 2018 dan SEA Games 2019.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KONI Pusat Ade Lukman mengatakan harapan pihaknya.
"KONI mendukung penuh perkembangan esports di Indonesia. Semoga di bawah naungan PB ESI, atlet dan tim esports Indonesia bisa menciptakan prestasi di tingkat internasional dan mengharumkan nama bangsa," kata Ade Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.