KOMPAS.com - Legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho, telah dibebaskan dari status tahanan penjara di Paraguay.
Ronaldinho dan kakaknya, Roberto de Asis, dibebaskan setelah hakim secara resmi menerima pernyataan bersalah dari keduanya pada awal bulan ini, demikian laporan dari ESPN.
Ronaldinho dan kakaknya ditangkap pada Maret 2020 karena memasuki Paraguay dengan paspor palsu.
Baca juga: Ronaldinho Segera Bebas dan Siap Bangun Kediaman Baru Dekat Rumah Lionel Messi
Sebulan mendekam di penjara, keduanya kemudian ditempatkan di sebuah hotel mewah di ibu kota tersebut dengan berstatus sebagai tahanan rumah setelah membayar jaminan masing-masing 800.000 dollar AS (setara Rp 11,68 miliar).
Kini, keduanya sudah tak lagi berstatus sebagai tahanan.
"Tindakan pencegahan penangkapan dicabut. Tidak ada lagi pembatasan yang diberlakukan oleh hakim di Paraguay," kata salah satu hakim, Gustavo Amarilla, di pengadilan.
Ronaldinho akan meninggalkan Paraguay pada Selasa (25/8/2020) waktu setempat.
Baca juga: Jika Neymar Berharga Rp 3 Triliun, Lalu Berapa Nilai Ronaldinho dan Ronaldo?
Terkait paspor palsu, mantan pemain Barcelona itu mengatakan bahwa paspor tersebut merupakan hadiah dari seorang pengusaha asal Brasil, Wilmondes Sousa Lira.
Adapun Wilmondes Sousa juga dikabarkan ditangkap.
Ronaldinho tak pernah membayangkan dipenjara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.