Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Tetapkan Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

Kompas.com - 21/05/2020, 21:20 WIB
Farahdilla Puspa,
Nugyasa Laksamana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat penegak hukum telah menetapkan tersangka pelaku illegal streaming atas konten dan saluran Mola TV.

Sebelumnya, pihak Mola TV melaporkan pelaku yang memiliki situs ilegal streaming berupa www.koragoll.com, www.tvxoe.com, www.shootgol.net, www.tvball7.com, www.tvball7.xyz, www.bosball.com, www.pastivi.com, dan www.indiostv.com.

Atas pelanggaran hak cipta tersebut, para pelaku terancam pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 4 miliar sesuai dengan ketentuan Pasal 118 ayat (2) jo. Pasal 25 huruf d ayat (2) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pelaku juga telah ditahan oleh pihak Kejaksaan guna menunggu proses persidangan sejak tanggal 19 Mei 2020.

Baca juga: PBSI Resmi Menggandeng Mola TV sebagai Sponsor Utama

Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Muhammad Afif Perwiratama Pramono, mengatakan berkas perkara tersangka sudah memenuhi unsur pidana dan dinyatakan lengkap atau P-21.

Artinya, perkara dengan dua tersangka pembajakan atas konten Mola TV itu akan dipersiapkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

"Hasil pra penuntutan dan penelitian berkas perkara yang diberikan oleh penyidik Polda Jawa Barat telah lengkap atau P-21 tertanggal 12 Mei 2020," ucap Muhammad Afif.

"Artinya, perkara dengan dua tersangka tersebut sudah diterima dan diambil oleh Kejati Jawa Barat untuk nantinya disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bandung," kata dia melanjutkan.

Adapun Uba Rialin, tim kuasa hukum Mola TV, mengatakan bahwa mereka terpaksa menempuh jalur hukum setelah peringatan secara persuasif kepada para pelanggar diabaikan.

Baca juga: Kiprah Galang Hendra di World Supersports 600 Tayang di Mola TV

Mola TV sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada khalayak umum ke beberapa kota besar di Indonesia soal hak atas tayangan Mola TV.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggara hak cipta atas tayangan yang dimiliki secara sah," tutur Uba Rialin dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

"Bukan hanya dari sisi pidana dan ekonomi saja, nama Indonesia juga bisa tercoreng karena kita sudah dipercaya untuk menjadi pemegang hak lisensi tunggal."

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena pihak Mola TV sudah berusaha bersikap kooperatif. Sebelum memulai suatu prosedur hukum, kami memastikan untuk selalu membuka pintu dialog dan kerja sama kepada pihak-pihak bersangkutan," kata dia lagi.

Penegakan hukum dilakukan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual akan dikenakan ancaman pidana penjara dan/atau denda yang cukup besar.

Baca juga: Mola TV Pegang Hak Siar Euro 2020 dan Kualifikasi Piala Asia U-16

Seluruh tayangan MOLA Content & Channels melekat pula hak-hak ekonomi Mola TV yang tidak bisa dipergunakan tanpa kerja sama, izin atau persetujuan tertulis dari pihak terkait. 

Karena itu, segala bentuk penayangan, publikasi, atau kegiatan terkait tayangan MOLA Content & Channels di Indonesia melalui media apa pun yang dilakukan tanpa izin dengan tujuan komersial adalah pelanggaran hukum.

Tindakan itu dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak para terduga pelanggar yang melakukan distribusi, menayangkan dan/atau mengadakan kegiatan nonton bareng, serta kegiatan lainnya terkait dengan situs streaming illegal dan pelanggar kategori lainnya atas tayangan MOLA Content & Channels tanpa izin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Yonhap Kritik Keras Timnas U23 Korsel: Lemah Bertahan dan Tidak Disiplin!

Timnas Indonesia
Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Korsel Takluk dari Indonesia, Arhan Hibur Rekan Setimnya di Suwon FC

Timnas Indonesia
4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

4 Fakta Indonesia Vs Korsel: Pulangkan Negara Asal, Ambisi STY Tercapai

Timnas Indonesia
Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Timnas U23, Lelaki Muda Kokoh dan Jalur Langit

Internasional
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya 'Mantra Sakti'

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23, Keyakinan STY Terbukti, Punya "Mantra Sakti"

Timnas Indonesia
Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Tebus Kegagalan di Piala AFF U23, Ernando Ingin Juara Piala Asia U23 demi STY

Timnas Indonesia
Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Momen Ragnar, Jay, dan Thom Haye Nobar Laga Indonesia Vs Korsel

Timnas Indonesia
STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

STY Bikin Sepak Bola Korsel Menangis, Beri yang Terbaik untuk Indonesia

Timnas Indonesia
Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Timnas Indonesia
Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Timnas Indonesia
Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Reaksi Media Korsel: 'Magis Shin Tae-yong' dan 'Tragedi di Doha'

Reaksi Media Korsel: "Magis Shin Tae-yong" dan "Tragedi di Doha"

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com