Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Tetapkan Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

Kompas.com - 21/05/2020, 21:20 WIB
Farahdilla Puspa,
Nugyasa Laksamana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat penegak hukum telah menetapkan tersangka pelaku illegal streaming atas konten dan saluran Mola TV.

Sebelumnya, pihak Mola TV melaporkan pelaku yang memiliki situs ilegal streaming berupa www.koragoll.com, www.tvxoe.com, www.shootgol.net, www.tvball7.com, www.tvball7.xyz, www.bosball.com, www.pastivi.com, dan www.indiostv.com.

Atas pelanggaran hak cipta tersebut, para pelaku terancam pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 4 miliar sesuai dengan ketentuan Pasal 118 ayat (2) jo. Pasal 25 huruf d ayat (2) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pelaku juga telah ditahan oleh pihak Kejaksaan guna menunggu proses persidangan sejak tanggal 19 Mei 2020.

Baca juga: PBSI Resmi Menggandeng Mola TV sebagai Sponsor Utama

Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Muhammad Afif Perwiratama Pramono, mengatakan berkas perkara tersangka sudah memenuhi unsur pidana dan dinyatakan lengkap atau P-21.

Artinya, perkara dengan dua tersangka pembajakan atas konten Mola TV itu akan dipersiapkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

"Hasil pra penuntutan dan penelitian berkas perkara yang diberikan oleh penyidik Polda Jawa Barat telah lengkap atau P-21 tertanggal 12 Mei 2020," ucap Muhammad Afif.

"Artinya, perkara dengan dua tersangka tersebut sudah diterima dan diambil oleh Kejati Jawa Barat untuk nantinya disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bandung," kata dia melanjutkan.

Adapun Uba Rialin, tim kuasa hukum Mola TV, mengatakan bahwa mereka terpaksa menempuh jalur hukum setelah peringatan secara persuasif kepada para pelanggar diabaikan.

Baca juga: Kiprah Galang Hendra di World Supersports 600 Tayang di Mola TV

Mola TV sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada khalayak umum ke beberapa kota besar di Indonesia soal hak atas tayangan Mola TV.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggara hak cipta atas tayangan yang dimiliki secara sah," tutur Uba Rialin dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

"Bukan hanya dari sisi pidana dan ekonomi saja, nama Indonesia juga bisa tercoreng karena kita sudah dipercaya untuk menjadi pemegang hak lisensi tunggal."

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena pihak Mola TV sudah berusaha bersikap kooperatif. Sebelum memulai suatu prosedur hukum, kami memastikan untuk selalu membuka pintu dialog dan kerja sama kepada pihak-pihak bersangkutan," kata dia lagi.

Penegakan hukum dilakukan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual akan dikenakan ancaman pidana penjara dan/atau denda yang cukup besar.

Baca juga: Mola TV Pegang Hak Siar Euro 2020 dan Kualifikasi Piala Asia U-16

Seluruh tayangan MOLA Content & Channels melekat pula hak-hak ekonomi Mola TV yang tidak bisa dipergunakan tanpa kerja sama, izin atau persetujuan tertulis dari pihak terkait. 

Karena itu, segala bentuk penayangan, publikasi, atau kegiatan terkait tayangan MOLA Content & Channels di Indonesia melalui media apa pun yang dilakukan tanpa izin dengan tujuan komersial adalah pelanggaran hukum.

Tindakan itu dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak para terduga pelanggar yang melakukan distribusi, menayangkan dan/atau mengadakan kegiatan nonton bareng, serta kegiatan lainnya terkait dengan situs streaming illegal dan pelanggar kategori lainnya atas tayangan MOLA Content & Channels tanpa izin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kylian Mbappe dan Presiden PSG Ribut di Ruang Ganti, Dinding Sampai Bergetar

Kylian Mbappe dan Presiden PSG Ribut di Ruang Ganti, Dinding Sampai Bergetar

Liga Lain
Timnas Putri Indonesia Akan Melawan Singapura pada FIFA Matchday

Timnas Putri Indonesia Akan Melawan Singapura pada FIFA Matchday

Timnas Indonesia
Olivier Giroud Akan Tinggalkan Milan, Ucapkan Terima Kasih ke Maldini

Olivier Giroud Akan Tinggalkan Milan, Ucapkan Terima Kasih ke Maldini

Liga Italia
Olimpiade Paris 2024: Media China Sebut Jonatan Sebagai Ancaman

Olimpiade Paris 2024: Media China Sebut Jonatan Sebagai Ancaman

Badminton
Bali United Vs Persib, Nick Kuipers Menilai Maung Bandung Punya Keuntungan

Bali United Vs Persib, Nick Kuipers Menilai Maung Bandung Punya Keuntungan

Liga Indonesia
Sambut Piala Soeratin, PS Ebod Jaya Kebumen Seleksi Ratusan Pemain Lokal

Sambut Piala Soeratin, PS Ebod Jaya Kebumen Seleksi Ratusan Pemain Lokal

Liga Indonesia
Jadwal Liga Inggris: Lawatan Liverpool dan Partai Sulit Man City

Jadwal Liga Inggris: Lawatan Liverpool dan Partai Sulit Man City

Liga Inggris
Bintang Como Patrick Cutrone Cerita Peran Mendiang Ayah dan Kebanggaan Promosi Sebagai Putra Daerah

Bintang Como Patrick Cutrone Cerita Peran Mendiang Ayah dan Kebanggaan Promosi Sebagai Putra Daerah

Liga Italia
Thailand Open 2024: Gregoria dkk Antisipasi Faktor Angin Saat Bertanding

Thailand Open 2024: Gregoria dkk Antisipasi Faktor Angin Saat Bertanding

Badminton
Harapan Pemain Persib soal VAR di Championship Series Liga 1 2023-2024

Harapan Pemain Persib soal VAR di Championship Series Liga 1 2023-2024

Liga Indonesia
Thailand Open 2024, Ester dan Komang Bawa Spirit Piala Uber

Thailand Open 2024, Ester dan Komang Bawa Spirit Piala Uber

Badminton
Bali United Vs Persib: Hodak Ogah Lihat Masa Lalu, Ujian Angin Kencang

Bali United Vs Persib: Hodak Ogah Lihat Masa Lalu, Ujian Angin Kencang

Liga Indonesia
Patrick Cutrone Bawa Como Promosi, Kelahiran Kembali Titisan Inzaghi

Patrick Cutrone Bawa Como Promosi, Kelahiran Kembali Titisan Inzaghi

Liga Italia
Indra Sjafri Buka Kans Pemain Keturunan Perkuat Timnas U20 Indonesia

Indra Sjafri Buka Kans Pemain Keturunan Perkuat Timnas U20 Indonesia

Timnas Indonesia
Madura United Vs Borneo FC: Sape Kerrab Ogah Terbuai Memori Indah

Madura United Vs Borneo FC: Sape Kerrab Ogah Terbuai Memori Indah

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com