Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Bisakah Pemerintah Turun Tangan Tanpa Langgar Aturan FIFA?

KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) telah memakan ratusan korban jiwa.

Berdasarkan laporan terbaru dari Dinas Kesehatan setempat menyebutkan bahwa korban jiwa berjumlah 125 orang, hingga Minggu (2/10) malam WIB.

Pemerintah sudah meminta untuk menghentikan kompetisi Liga 1 2022-2023 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.

Di tengah suasana duka yang melanda, publik Tanah Air tak lupa mengawal persoalan di balik tragedi Stadion Kanjuruhan.

Direktur Ganesport Institute, Sport Policy, and Management Think-tank, Amal Ganesha memberikan komentarnya terkait tragedi Kanjuruhan.

Amal Ganesha berpendapat bahwa negara harus mengambil langkah-langkah cepat untuk segera mengatasi kejadian tersebut, salah satunya adalah negara harus bisa mengivestigasi kejadian tersebut tanpa ragu-ragu.

"Yang jelas, Kanjuruhan Disaster ini kan sudah banyak yang mulai tahu, bahwa ini punya kesamaan karakter dengan Heysel atau Hillsborough Disaster, dalam hal lemahnya crowd and safety management," kata Amal Ganesha kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

"Kalau kita mengacu pada penanganan paska kejadian Hillsborough dan Heysel, yang boleh dan harus dilakukan negara, pertama adalah menginvestigasi kejadian tersebut tanpa ragu-ragu secara komprehensif."

"Turunkan semua perangkat yudisial yang ada: Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polisi, kalau perlu libatkan ahli hukum olahraga. Setelah tragedi Hillsborough terjadi, parlemen dan hakim agung Inggris ikut turun gunung."

"Kedua, setelah dilakukan investigasi, harus ada konsekuensi secara hukum dan kebijakan. Karena Kanjuruhan Disaster termasuk kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dengan 130 kematian (ada yang bilang 180), maka harus ada penggunaan instrumen hukum pidana," ujar Amal Ganesha.

Amal Ganesha juga mengatakan bahwa insiden kerusuhan Kanjuruhan yang menyebabkan banyaknya korban jiwa ini merupakan tanggung jawab Exco PSSI dan Direksi serta Komisaris LIB.

Artinya, pemimpin-pemimpin di sepak bola Tanah Air, seperti Exco PSSI dan sebagainya harus segera mundur.

"Karena angka kematian yang mencapai 130 tersebut, sudah pasti ini termasuk ke dalam kegagalan kepemimpinan. Kejadian fatal di sepak bola terjadi sudah berulang, dan tidak pernah ada pembenahan yang berarti. Pembiaran terhadap kejadian fatal yang berulang, termasuk kesalahan dalam kerangka policy development."

"Artinya, pemimpin-pemimpin di sepak bola kita, seperti Exco PSSI dan Direksi dan Komisaris LIB, harus segera mundur dari jabatannya karena sebagai pemimpin mereka gagal dalam hal membangun kebijakan sepak bola kita," ucap Amal Ganesha.

Tak hanya itu saja, kegagalan ini juga merupakan tanggung jawab Komisi X DPR RI yang menaungi olahraga.

"Kegagalan tersebut juga termasuk tanggung jawab Komisi X DPR RI yang menaungi olahraga, karena saya tidak lihat mereka proaktif terhadap isu-isu fatal di sepak bola, padahal sudah sering masuk public domain."

"Sebagai contoh, parlemen Inggris lebih proaktif pasca tragedi Hillsborough dengan menerbitkan UU Penonton Sepak Bola yang merupakan hasil pembangunan kebijakan dari kejadian-kejadian fatal di sepak bola Inggris."

"Perlu kita ketahui, tidak adanya pagar pembatas di perimeter lapangan sepak bola Inggris sampai saat ini, adalah salah satu produk kebijakan Inggris setelah kejadian Bradford City Fire dan Hillsborough," ujarnya menambahkan.

Lalu, terkait tragedi Kanjuruhan, bisakah pemerintah turun tangan tanpa melanggar aturan FIFA?

Dalam statua FIFA, pemerintah tidak bisa ikut campur terkait urusan "rumah tangga" Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI).

"Pasal 13, ayat 1 dan pasal 17, ayat 1 dari Statuta FIFA mewajibkan asosiasi anggota untuk mengelola urusan mereka secara independen, tanpa pengaruh dari pihak ketiga," kata sebuah pernyataan FIFA.

Namun, menurut Amal Ganesha menyebutkan bahwa pemerintah bisa turun tangan jika Federasi Sepak Bola Indonesia dianggap gagal dalam menangani kasus seperti tragedi Kanjuruhan ini.

"Ketika negara sudah punya dasar yang kuat atas kesalahan-kesalahan federasi olahraga yang fatal dalam mengelola olahraga, maka tidak logis jika negara dilarang untuk intervensi," kata Amal Ganesha terkait soal pemerintah turun tangan.

"Intervensi terhadap federasi olahraga hanya dilarang oleh FIFA dalam keadaan normal dan terkait kedaulatan federasi, misalnya negara dilarang mempengaruhi keputusan kongres federasi. Akan tetapi dalam keadaan darurat atau tidak normal, negara diperbolehkan mengintervensi federasi yang gagal."

"Tidak masuk akal jika peraturan FIFA berada di atas UU atau konstitusi suatu negara atau kepentingan nasional suatu bangsa. Sila ke-2 Pancasila adalah tentang kemanusiaan, lalu kejadian fatal sudah berulang di sepak bola, maka negara harus intervensi karena kalau tidak, berarti negara membiarkan federasi olahraga mengganggu kedaulatan bangsa ini."

Amal Ganesha juga menyebut bahwa pemerintah bisa saja menerbitkan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tragedi Kanjuruhan ini.

Ia mengambil contoh pemerintah era Jokowi bisa menerbitkan Perppu tentang Ormas pada tahun 2017.

Kala itu, Perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang melalui mekanisme voting sebab seluruh fraksi pada Rapat Paripurna gagal mencapai musyawarah mufakat meskipun telah dilakukan forum lobi selama dua jam.

"Sebagai contoh pemerintah bisa menerbitkan Perppu, karena ada kepentingan mendesak."

"Pemerintah era Jokowi pernah menerbitkan Perppu tentang ormas, mengapa saat ini tidak bisa bikin Perppu tentang penyelenggaraan olahraga? Padahal kejadian fatal di sepak bola sudah masuk public domain, sudah berulang-ulang, dan sudah menggelisahkan," imbuhnya.

https://www.kompas.com/sports/read/2022/10/03/20200038/terkait-tragedi-kanjuruhan-bisakah-pemerintah-turun-tangan-tanpa-langgar

Terkini Lainnya

De Rossi Minta AS Roma Contoh Atalanta

De Rossi Minta AS Roma Contoh Atalanta

Liga Italia
Masa Depan Ten Hag di MU Tak Pasti, Sir Jim Ratcliffe Kepincut De Zerbi

Masa Depan Ten Hag di MU Tak Pasti, Sir Jim Ratcliffe Kepincut De Zerbi

Liga Inggris
Skuad Milan Vs Roma di Australia: Dipimpin Bonera, Giroud Masih Ada

Skuad Milan Vs Roma di Australia: Dipimpin Bonera, Giroud Masih Ada

Liga Italia
Borobudur Marathon 2024 Usung Tema 'Run On, Mark It!', Target 10.000 Pelari

Borobudur Marathon 2024 Usung Tema "Run On, Mark It!", Target 10.000 Pelari

Olahraga
Singapore Open 2024: Ginting Percaya Diri Pertahankan Gelar, Jaga Mental

Singapore Open 2024: Ginting Percaya Diri Pertahankan Gelar, Jaga Mental

Badminton
Tai Tzu Ying Mundur, Gregoria Hadapi Wakil AS di Singapore Open 2024

Tai Tzu Ying Mundur, Gregoria Hadapi Wakil AS di Singapore Open 2024

Badminton
Pelatih Klub Elkan Baggott Tak Lagi Jadi Pilihan Chelsea

Pelatih Klub Elkan Baggott Tak Lagi Jadi Pilihan Chelsea

Internasional
Skuad Timnas Spanyol untuk Euro 2024: 2 Remaja Barca, Tanpa Asensio

Skuad Timnas Spanyol untuk Euro 2024: 2 Remaja Barca, Tanpa Asensio

Internasional
Kepala Madura United Tetap Tegak Usai Kalah 0-3, Percaya 'Comeback'

Kepala Madura United Tetap Tegak Usai Kalah 0-3, Percaya "Comeback"

Liga Indonesia
Milan Sepakat dengan Fonseca Usai Teka-teki '4-3-3' dari Ibra

Milan Sepakat dengan Fonseca Usai Teka-teki "4-3-3" dari Ibra

Liga Italia
Xavi bak Picu Gempa Bumi di Barcelona, Merasa Tidak Dihargai

Xavi bak Picu Gempa Bumi di Barcelona, Merasa Tidak Dihargai

Liga Spanyol
Improvisasi Bojan Saat Persib Tertekan Madura United lalu Pecah Kebuntuan

Improvisasi Bojan Saat Persib Tertekan Madura United lalu Pecah Kebuntuan

Liga Indonesia
Timnas Putri Indonesia Hadapi Singapura, Mochizuki Soroti Komunikasi

Timnas Putri Indonesia Hadapi Singapura, Mochizuki Soroti Komunikasi

Timnas Indonesia
Erik ten Hag: Saya Tak Ragu Terus Latih Man United, tetapi...

Erik ten Hag: Saya Tak Ragu Terus Latih Man United, tetapi...

Liga Inggris
Penyebab Persib Leluasa Bergerak Saat Kalahkan Madura United

Penyebab Persib Leluasa Bergerak Saat Kalahkan Madura United

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke