KOMPAS.com - Indonesia kembali menorehkan prestasi di bidang olahraga melalui kesuksesan Rahmat Erwin Abdullah di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2021.
Lifter berusia 21 tahun tersebut berhasil meraih dua medali emas di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2021 yang digelar di Tashkent, Uzbeksitan, Jumat (10/12/2021).
Rahmat Erwin membawa pulang dua medali emas dari kategori angkatan clean & jerk dan total angkatan.
Lifter yang merupakan anak mantan atlet nasional, Erwin Abdullah, itu mencatatkan angkatan terbaik di clean & jerk seberat 192 kg.
Catatan itu sekaligus mengantarkan Rahmat meraih medali emas di kategori total angkatan.
Rahmat mencatatkan total angkatan 343 kg hasil dari 151 kg angkatan snatch dan 192 kg angkatan clean & jerk.
Akan tetapi, seremoni Rahmat Erwin Abdullah usai menjadi juara dunia tidak sempurna.
Rahmat hanya diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya saat berdiri di podium tertinggi tanpa bendera Merah Putih.
Ya, bendera Merah Putih memang masih belum bisa berkibar di event internasional, imbas sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Alhasil, bendera Federasi Angkat Besi Internasional (IWF) yang berkibar saat upacara penyerahan medali di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2021.
Kala itu, bukan bendera Merah Putih yang dikibarkan saat Hendra Setiawan dkk mengangkat trofi Piala Thomas, melainkan bendera PBSI.
Bendera Merah Putih juga diganti dengan logo Garuda selama timnas sepak bola Indonesia bertanding di Piala AFF 2020 atau AFF Cup 2020.
Adapun baru-baru ini Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengunjungi kantor WADA yang terletak di Lausanne, Swiss, untuk melaporkan progres kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Selain itu, Gugus Tugas juga meminta kejelasan penggunaan bendera Merah Putih karena beberapa tuan rumah event olahraga masih mengartikan sanksi yang diterima Indonesia berbeda-beda.
Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA, Emiliano Simonelli, menjelaskan 4 poin penting perihal penggunaan bendera Merah Putih.
Pertama, sanksi Indonesia hanya terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental, atau dunia sedang berlangsung.
Indonesia juga dilarang mengibarkan bendera Merah Putih pada bagian tertentu dari acara seperti penyerahan medali, upacara pembukaan atau penutupan, atau elemen protokoler lainnya.
Kedua, diperkenankan menempatkan bendera negara pada pakaian seragam dan/atau pakaian teknis atlet dan delegasinya.
Ketiga, diperkenankan menayangkan bendera negara di samping nama seorang atlet, selama penayangan tersebut tidak dilakukan di tempat/arena/stadion di mana acara tersebut diadakan.
Terakhir, Indonesia diperkenankan menggunakan nama tim nasional Indonesia atau tim Indonesia atau serupa dengan makna tersebut pada saat event berlangsung.
Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Ferry Kono, pun mengungkapkan bahwa saat ini semua pihak sedang bekerja cepat agar sanksi WADA cepat dicabut dan bendera Merah Putih bisa kembali berkibar di event olahraga.
"Gugus Tugas, NOC Indonesia, LADI, Kemenpora sedang berusaha agar sanksi ini bisa segera ditangguhkan sehingga bendera Merah Putih yang menjadi kebanggaan setiap kali kita menjadi juara bisa berkibar," ujar Ferry.
https://www.kompas.com/sports/read/2021/12/11/13400078/rahmat-erwin-raih-emas-di-kejuaraan-dunia-angkat-besi-selebrasi-tanpa