KOMPAS.com - Kasus pertikaian penyerang AC Milan Zlatan Ibrahimovic dengan bomber Inter Milan Romelu Lukaku, memasuki babak baru.
Pada Jumat (5/2/2021) pagi waktu Italia, Ibrahimovic bertemu dengan perwakilan jaksa Feredasi Sepak Bola Italia (FIGC) di markas AC Milan, Casa Milan.
Jaksa dari FIGC terdiri dari Giuseppe Chine bersama pengacara Fabio Esposito.
Agendanya adalah mendengarkan keterangan dari penyerang asal Swedia itu terkait konfliknya dengan Lukaku.
Seperti diketahui sebelumnya, Ibrahimovic terlibat adu mulut dengan Lukaku pada laga Inter Milan vs AC Milan pada perempat final Coppa Italia, 26 Januari 2021.
Insiden tersebut terjadi menjelang akhir babak pertama. Menurut Rai Sport, Ibrahimovic-lah yang lebih dulu memprovokasi Lukaku.
Striker 39 tahun itu diduga melontarkan kalimat bernada rasial kepada penyerang asal Belgia itu
"Lakukan voodoo sialanmu, dasar keledai," seru Ibrahimovic kepada Lukaku.
Melansir BBC Indonesia, voodoo merupakan praktik budaya orang-orang suku Afrika Barat yang sering dianggap sebagai kepercayaan karena memiliki unsur spiritual.
Kebetulan, Lukaku adalah pemain yang memiliki darah Afrika. Ibunya berasal dari Kongo.
Itulah mengapa Ibrahimovic danggap telah melakukan pelecehan rasial kepada Lukaku.
Jika terbukti benar melecehkan Lukaku, Ibrahimovic harus bersiap untuk menerima hukuman berat.
Menurut laporan dari La Repubblica, Ibrahimovic terancam skorsing hingga 10 pertandingan atau lebih berat.
Ibrahimovic sebelumnya telah menerima sanksi larangan satu pertandingan Coppa Italia.
Lukaku juga menerima hukuman yang sama. Namun, sanksi itu bukan termasuk dalam proses penyelidikan kasus ini.
Selanjutnya, jaksa FIGC dalam beberapa hari ke depan juga akan memanggil Lukaku untuk dimintai keterangan.
https://www.kompas.com/sports/read/2021/02/06/12000048/kelanjutan-kasus-voodoo-lukaku-jaksa-panggil-ibrahimovic