MOSKWA, KOMPAS.com - Atlet Rusia masih boleh berkompetisi asalkan memenuhi dua syarat ini.
"Atlet bersangkutan bukanlah atlet yang memang menjadi bagian dari kasus dopinng," kata pernyataan panel majelis hakim Arbitrasi Olahraga Internasional (CAS) dalam keputusannya pada Kamis (17/12/2020).
Kedua, atlet Rusia tersebut, saat berkompetisi mengenakan seragam yang tidak mengandung bendera Rusia.
Pada seragam itu, ada tersemat tulisan "atlet netral".
Sebelumnya, tak ada nama Rusia pada perhelatan Piala Dunia Qatar 2022.
Tersandung fakta doping, Rusia juga tak bisa berlaga di Olimpiade Tokyo 2021 dan Olimpiade Musim Dingin di Beijing.
Keputusan panel tiga hakim pada CAS pada Rabu (17/12/2020), menunjukkan bahwa badan anti-doping Rusia dianggap tidak mau bekerja sama dengan Badan Anti-doping Dunia (WADA) berkenaan dengan dugaan doping pada atlet-atlet Rusia.
"Badan anti-doping Rusia gagal memberikan data otentik tes anti-doping sesuai permintaan WADA," kata vonis CAS.
Saat ini, dalam kualifikasi Piala Dunia, timnas sepak bola Rusia ada di Grup H bersama Kroasia, Siprus, Malta, Rusia, Slovakia, dan Slovenia.
Vonis pada kasus doping itu juga membuat Rusia tidak bisa menjadi tuan rumah atau ikut pada lelang menjadi tuan rumah perhelatan Olimpiade, Paralimpik, dan kejuaraan dunia lainnya.
https://www.kompas.com/sports/read/2020/12/18/16160028/kasus-doping-atlet-rusia-masih-boleh-berkompetisi-asalkan-