Pelapisan masyarakat dari setiap daerah memiliki standard berbeda. Pelapisan sosial memiliki sifat relatif dari setiap masyarakat. Sifat relatif ini dipengaruhi oleh kaidah-kaidah yang berkembang dalam masyarakat tersebut.
Sebagai contoh, pada masyarakat agamis, pelapisan sosial didasarkan pada tingkat religiusitas seseorang. Oleh karena itu, tokoh agama berada pada lapisan sosial yang tinggi dalam masyarakat tersebut.
Berbeda dengan masyarakat kota yang memiliki pola pikir rasional, pelapisan masyarakat pada umumnya didasarkan pada tingkat kedudukan atau jabatan tinggi dan ekonomi.
Seseorang yang memiliki kedudukan atau jabatan tinggi dan kekayaan akan menempati posisi atas dalam pelapisan sosial masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelapisan sosial merupakan gejala sosial dalam masyarakat.
Berikut penjelasan keanekaragaman mengenai budaya dan agama:
Kebudayaan merupakan cara hidup atau pedoman hidup bagi masyarakat. Kebudayaan juga merupakan hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Rasa meliputi segala kaidah untuk menanggapi fenomena sosial yang muncul dalam masyarakat.
Setiap masyarakat mempunyai ciri-ciri khas kebudayaan karena faktor internal dan eksternal yaitu:
Meliputi pengaruh budaya dari luar. Pengaruh budaya dari luar dapat menimpulkan proses alkulturasi dan asimilasi. Akulturasi merupakan proses masuknya udaya asing sehingga membentuk budaya baru tanpa harus menhilangkan ciri khas budaya asli. Adapun asimilasi adalah proses peleburan dan budaya yang berbeda sehingga membentuk budaya baru.
Merupkan faktor yang mempengaruhi keanekaragaman budaya dari dalam Masyarakat tersebut. Faktor internal meliputi keadaan geografis, turunan nenek moyang, iklim, dan kepercayaan.
Agama merupakan suatu sistem terpadu, terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan kitab suci.
Setiap agama memiliki perbedaan mendasar dalam aspek-aspek konsep keimanan, sistem peribadatan dan upacara keagamaan, hukum-hukum yang berlaku dalam kehidupan dan kitab suci yang dijadikan sumber ajaran agama.
Agama yang berkembang dan diakui secara resmi oelh pemerintah Indonesia ada enam, yaitu Islam, Katholik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu.
Selain keenam agam tersebut, di Indonesia juga terdapat kepercayaan seperti Kaharingan dan Wetu Telu. Setiap penganut agama dan kepercayaan hendaknya bersikap saling menghormati dan menghargai.
Baca juga: Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perkembangan Zaman
Referensi: