KOMPAS.com - Kapal merupakan salah satu alat transportasi laut. Ada beberapa jenis kapal yang dibedakan berdasarkan fungsinya. Apa saja jenis-jenis kapal? Berikut adalah jenis-jenis kapal!
Kapal berdasarkan fungsinya terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
Baca juga: Kenapa Kapal Tidak Tenggelam?
Kapal barang ialah kapal yang berfungsi untuk memuat bahan perdagangan, bahan makanan, mebel, mesin, kendaraan bermotor, bahan dagang berwadah karung, dan lain-lain.
Kapal barang biasanya dilengkapi dengan crane yang memudahkan untuk proses bongkar muat di pelabuhan.
Kapal kontainer ialah kapal yang khusus digunakan untuk mengangkut muatan berupa peti kemas yang standar.
Dalam kapal kontainer terdapat ruang muat khusus yang dibuat untuk mengangkut peti kemas standar yang disebut dengan cells.
Standar ukuran peti kemas yang dapat diangkut oleh kapal kontainer adalah 20 dan 40 feet.
Baca juga: Konsep Massa Jenis pada Kapal yang Mengapung
Pada kapal peti kemas dikenal istilah TEU dan FEU, yaitu satuan yang digunakan dalam menentukan volume muat kapal peti kemas.
TEU (twenty foot equivalent unit) merupakan satuan yang menggambarkan ukuran kontainer 20 feet sedangkan FEU (fourty foot equivalent unit) ialah satuan yang menggambarkan ukuran kontainer 40 feet.
Kapal cargo curah ialah kapal yang berfungsi untuk mengangkut muatan curah, seperti biji-bijian, bijih besi, batu bara, dan mineral lainnya.
Peralatan bongkar muat kapal cargo curah menggunakan sistem pneumatik (menyedot biji-bijian) dan juga konveyor (menggerakan biji-bijian).
Baca juga: Jenis-jenis Bahan Tambang dan Mineral
Kapal pengangkut kayu ialah kapal yang berfungsi untuk mengangkut muatan berupa kayu balok, papan, ataupun kayu gelondongan.
Kapal penumpang ialah kapal dengan muatan penumpang.
Kapal ini berfungsi sebagai sarana transportasi antarpulau ataupun antarnegara dan benua.
Selain sebagai sarana transportasi, saat ini kapal penumpang juga banyak digunakan sebagai kapal wisata.
Baca juga: Pengaruh Sarana Transportasi terhadap Keunggulan Ekonomi