Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangkit Listrik: Pengertian, Proses, dan Jenisnya

Kompas.com - 06/10/2022, 14:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

PLTP memanfaatkan panas bumi sebagai penggerak turbin.

Panas bumi adalah sumber panas yang terkandung dalam air panas, uap air, batu mineral dan gas lainnya yang secara genetik tidak bisa dipisahkan dalam sistem panas bumi.

Untuk membangkitkan listrik dengan tenaga ini, harus dilakukan dengan mengebor kawasan yang berpotensi mengandung panas bumi.

  • Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

PLTU Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.Dok PT PJB (Persero) PLTU Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

PLTU memanfaatkan uap air sebagai tenaga penggerak. Air diuapkan dalam suatu ketel melalui pembakaran.

Uap yang dihasilkan akan dialirkan ke turbin yang kemudian akan bergerak jika ada tekanan. Perputaran turbin digunakan untuk menggerakkan generator.

Bahan bakar yang digunakan untuk memanaskan air biasanya diperoleh dari batu bara, minyak bumi, maupun gas.

Baca juga: Sumber Daya Alam Pembangkit Listrik

  • Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)

ilustrasi Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).PETER KNEFFEL/PICTURE ALLIANCE via DW ilustrasi Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Prinsip kerja PLTN sebenarnya sama dengan pembangkit listrik konvensional. Perbedaannya  terletak pada bahan bakar.

Pada listrik konvensional, bahan bakar yang digunakan adalah fosil seperti, minyak bumi, atau gas. Sedangkan pada PLTN, panas yang akan dipakai diperoleh dari reaksi pembelahan inti atom uranium atau plutonium.

Ketika atom mengalami pembelahan inti, dihasilkan panas yang sangat besar. Panas ini dimanfaatkan untuk mengubah air menjadi uap panas bertekanan tinggi.

Uap yang dihasilkan, dipakai untuk menggerakkan turbin yang kemudian memutar generator. Hasil putaran generator akan menghasilkan listrik.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com